Tulang Belulang hingga Pakaian Ditemukan dalam Perut Buaya Pemangsa Deasy Tuwo
Buaya bernama Merry ini sudah mengalami drop kondisi kesehatannya dan dugaan sementara adalah mengalami heatstroke
- Barang bukti (tulang belulang) yang ditemukan dalam tubuh buaya dapat dikordinasikan kembali dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjut pemeriksaan forensik. Dan juga pihak keluarga korban.
Diketahui sebelumnya, buaya tersebut telah memakan manusia bernama Deasy Tuwo (44), warga Suluun, Minahasa Selatan, di dalam kolam penangkaran buaya pada Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (15/1/2019) Deasy Tuwo (44), karyawan CV Yosiki, perusahaan pembibitan mutiara ditemukan tewas mengenaskan di kolam buaya milik Ochiai Sensei, warga negara Jepang.
Ochiai Sensei merupakan pemilik perusahaan CV Yosiki.
Jasad korban pertama kali ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan sekerjanya, Erling Rumengan (37).
Isi perut, dada hingga tangan kanan korban sudah dicabik buaya yang berusia 30 tahun bernama Merry itu.
Kabar buaya peliharaan menyerang manusia menjadi viral di Facebook pada Jumat (11/1/2019)
Erling Rumengan (37) warga Desa Ranowangko menemukan jasad Deasy Tuwo.
Saat itu, Erling Rumengan mencari dan mengecek ke lokasi CV Yosiki.
Dia bersama rekannya mengecek ke dalam lokasi perusahaan kemudian masuk ke dalam areal perusahaan pembibitan mutiara tersebut sesampainya di dalam tidak ada orang yang ditemukan.
Para mantan teman sekerja Deasy memang sedang mencari keberadaan korban karena ditelepon Ochiai Sensei untuk melihat kondisi lokasi perusahaan.
Baca: Pesan Terakhir Sala, Pesepak Bola Penumpang Pesawat Hilang di Selat Inggris: Ayah, Aku Takut
Baca: Putra Kedua I Gusti Ngurah Rai Berpulang, Sempat Rekam E-KTP Sebelum Meninggal
Pasalnya, korban tak mengangkat telepon Ochiai Sensei.
Namun, mereka melihat ada benda terapung yang menyerupai tubuh manusia berada diatas kolam tempat peliharaan seekor buaya.
Tim BKSDA dibantu TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap buaya peliharaan milik WN Jepang yang menerkam Deasy Tuwo pada Senin (14/1/2019) siang.
Buaya dengan bobot 600 kilogram dan panjang sekitar 5 meter tersebut hendak dibawa ke Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Tasik Koki di Desa Pimpin, Kecamatan Kema, Minahasa Utara.