Korban Investasi Bodong di Gianyar Ungkap Isi Hati, Uang Terkuras Sampai Tak Bisa Bayar Kosan
Seorang warga Makassar, Ibnu Qayyim Hatta mengaku menjadi korban investasi bodong di Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Korban Investasi Bodong di Gianyar Ungkap Isi Hati, Uang Terkuras Sampai Tak Bisa Bayar Kosan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga Makassar, Ibnu Qayyim Hatta mengaku menjadi korban investasi bodong di Bali.
Korban mengaku menjadi korban penipuan investasi usaha penyedia perlengkapan dan makanan kucing (Cat shop) yang mengalami kerugian sekitar Rp 1 milyar.
Ibnu Qayyim Hatta menyebut menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh ML, wanita yang dikenalnya pada bulan Juni 2018.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan, "Kita masih lakukan penyelidikan," ujarnya Minggu (27/1/2019).
Korban yang tinggal di Jalan Raya Pemogan nomor 161 A Denpasar ini mengalami nasib nahas tersebut dimulai dari perkenalannya dengan seorang wanita pecinta kucing berinisial ML.
"Awal mula ya saya kenal dengan dia (ML) pada bulan Juni 2018 dan mengajak saya untuk menanamkan investasi di toko miliknya," ujarnya kepada Tribun-Bali.com.
Wanita itu mengajak Ibnu untuk bekerjasama dengan menaruh investasi di toko milik ML di Denpasar, Bali.
"Ketika dia menawarkan investasi untuk semakin membesarkan usahanya, ya saya setuju," jelasnya.
Ibnu yang menanamkan modalnya di usaha milik ML, menceritakan awalnya berkembang baik dan mendapatkan keuntungan.
Namun setelah beberapa bulan terakhir ini, ML datang lagi dan meminta tambahan modal untuk membuka toko baru di daerah Gianyar.
Pada Selasa (22/1/2019) lalu, ML kembali mendatangi Ibnu dengan menangis dan bercerita bahwa usahanya yang di daerah Gianyar harus tutup karena modalnya dibawa kabur karyawannya.
Ibnu mengatakan, ML sempat meminta maaf dan memohon kepada Ibnu untuk membayar uang investasinya dengan cara mencicil.
"Waktu itu dia datang dan meminta maaf, juga memohon untuk membayar uang saya dengan cara di cicil. Ya saya pun menyetujui," ujar Ibnu.
Namun mendengar hal tersebut, Ibnu yang penasaranpun mencoba mencari toko yang berada di Gianyar tersebut.
Bahkan sejak dia menanamkan modalnya untuk membuka usaha di Gianyar sejak bulan September 2018.
Ia bersama istrinya tidak pernah diberitahukan lokasi toko oleh ML, bahkan Ibnu sempat meminta ML untuk mengantarkannya ke toko di daerah Gianyar.
Pada Kamis (24/1/2019) pukul 11.00 wita, Ibnu mengajak ML untuk janjian untuk meminta diajak ke toko yang ada di Gianyar, namun saat sampai di toko dan kontrakan ML, ia tidak menemukannya.
"Kita sudah janjian, tapi dia (ML) malah sudah pergi tanpa pesan. Investasi di Gianyar itu bodong, jangankan alamat, setiap kali saya minta foto tokonya tidak pernah diberikan. Banyak alasannya," terangnya.
Merasa tertipu dengan iming-iming ML, Ibnu pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar pada Jumat (25/1/2019) lalu.
Ia pun mengaku mengalami kerugian dari investasi yang ditawarkan ML sebanyak Rp 1.193.595.260.
"Saya sudah transfer hingga sepuluh kali transaksi," jelas Ibnu.
Sementara itu dari hasil laporannya, polisi menjerat ML dengan tuduhan melakukan penipuan investasi.
Selain itu, Ibnu menambahkan uangnya kini telah habis akibat modal investasi bodong yang dilakukan ML sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari ia harus mengurangi biaya yang dikeluarkan.
"Saya sekarang tidak bisa bayar kos, saya numpang di tempat temen. Uang saya sudah habis untuk investasi itu. Ini mau jual motor istri saya untuk bertahan hidup. Saya mohon polisi bisa segera tangkap dia (ML) dan mengembalikan uang saya," tambahnya. (*)