CPNS 2018
1 Orang CPNS Tabanan Tak Setor Berkas, BKPSDM Sebut Karena Ini
Dari 301 orang CPNS yang dinyatakan lulus tes SKB, 1 orang CPNS tak mengikuti tahap pengumpulan berkas final
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dari 301 orang CPNS yang dinyatakan lulus tes SKB, 1 orang CPNS tak mengikuti tahap pengumpulan berkas final.
Adalah satu orang CPNS asal Bekasi yang memilih tidak mengurus berkasnya karena mengalami masalah yang tidak bisa ditinggalkan.
Praktis CPNS tersebut gugur menjadi PNS.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Pengembangan, BKPSDM Tabanan, Ni Luh Putu Mahadi Santi Dewi mengatakan, 1 orang dinyatakan gugur dalam tahap pengumpulan berkas final untuk perekrutan CPNS 2018.
Informasi yang diterima, CPNS tersebut adalah Siti Halifah asal Bekasi yang melamar menjadi penyuluh pertanian.
“Dari 301 yang lulus SKB kemarin, ada 1 orang yang tidak menyetorkan berkas,” ujar Mahadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).
Baca: Kantor Komdis PSSI Disegel Satgas Anti Mafia Bola, Kasus Ini yang Sedang Ditangani
Baca: Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan tapi Gagal Diet, Mungkin Ini Penyebabnya
Dia melanjutkan, 1 orang tersebut memang tidak pernah melakukan konfirmasi atau pengumpulan berkas sejak awal.
BKPSDM Tabanan sempat mengonfirmasi dan yang bersangkutan memang memilih tidak mengumpulkan berkas karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami sudah konfirmasi ke orang tersebut. Orangnya dari Bekasi, dia memang memilih tidak mengumpulkan berkasnya karena ada suatu hal yakni usai melahirkan. CPNS ini berniat fokus mengurus anaknya,” ungkap Mahadi menceritakan.
Dengan itu, kata Mahadi, Halifah dipastikan gugur menjadi PNS.
Penyerahan SK CPNS di Tabanan Molor, Target Selesai Mei 2019 Mendatang |
![]() |
---|
Koster Serahkan 772 SK Pengangkatan CPNS, ‘Kunci’ Bisa Lulus karena Kemampuan dan Nasib |
![]() |
---|
1 Peserta Lulus CPNS di Denpasar Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Dari 818 Formasi, 744 CPNS Pemprov Bali Telah Terisi, Dokter Spesialis Tidak Ada Pelamar |
![]() |
---|
Pemberkasan CPNS Kota Denpasar Mulai Tanggal 7 Januari 2019, Ini Persyaratannya |
![]() |
---|