5 Fakta Kematian Taruna ATKP Makassar, Gara-gara Helm hingga Tubuh Penuh Luka Lebam

Dari hasil penyelidikan polisi, MR diduga telah melakukan penganiayaan kepada korban hanya karena masalah helm

Editor: Irma Budiarti
net
Ilustrasi Penganiayaan. 

TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Polisi telah menetapkan MR (21) sebagai tersangka dalam kasus kematian Aldama Putra Pangkolan (19).

MR adalah kakak senior dari Aldama di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Makassar.

Dari hasil penyelidikan polisi, MR diduga telah melakukan penganiayaan kepada korban hanya karena masalah helm.

Sementara itu, pihak kampus ATKP Makassar sempat menjelaskan, kematian korban karena terjatuh di kamar mandi.

Namun, pihak keluarga tidak percaya setelah melihat kondisi tubuh korban yang penuh luka lebam.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut setelah penyelidikan intensif.

Baca fakta lengkapnya berikut ini.

1. Gara-gara helm, Aldama tewas dianiaya kakak seniornya

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Dwi Ariwibowo merilis kasus tewasnya seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang dianiaya seniornya, Selasa (5/2/2019).
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Dwi Ariwibowo merilis kasus tewasnya seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang dianiaya seniornya, Selasa (5/2/2019). (KOMPAS.com/Hendra Cipto)

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.

Baca: Dulu Berpenghasilan Sejuta Dollar, Mantan Model Majalah Vogue Ini Kini jadi Gelandangan

Baca: Adik Jupe Marah Nama Perez Dicatut Muncikari Prostitusi Online

“Jadi korban ini hanya tidak mengenakan helm di dalam kampus sepulang dari Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Pada Minggu malam itu, korban pulang ke kampus dan kedapatan oleh seniornya. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situlah dianiaya oleh seniornya,” kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo, Minggu (3/2/2019).

Setelah meminta keterangan sekitar 20 saksi dan memeriksa rekaman CCTV, polisi menangkap MR, taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

2. Pihak keluarga curiga atas keterangan pihak kampus

Ayah korban, Daniel, masih berduka atas kematian anak tunggalnya.

Saat itu, dirinya mendapat kabar dari salah satu pengasuh di ATKP Makassar.

"Saya ditelepon malam-malam oleh pengasuh anak saya di ATKP, katanya bisa merapat ke RS Sayang Rakyat soalnya anak saya katanya jatuh, jadi awalnya perkiraan saya hanya luka atau patah. Pas saya tiba (di RS Sayang Rakyat) saya disambut pelukan dan berkata, Bapak yang sabar ya... kami sudah berusaha tapi apa daya, di situlah saya langsung seperti tidak bisa berkata-kata lagi karena di pikiran saya, anak saya sudah meninggal," kata Daniel.

Namun, Daniel sempat menjelaskan, dirinya tidak segera percaya terhadap keterangan pihak kampus jika anaknya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Baca: 7 Manfaat Mandi Air Dingin di Pagi Hari, Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Mengurangi Stres

Baca: Ramalan Zodiak 7 Februari 2019: Leo Super Beruntung, Hari Tak Terduga Bagi Virgo

"Saya tanya, anak saya ini mati karena apa. Dari ATKP, pengasuhnya itu bilang anak saya jatuh di kamar mandi," katanya, dilansir dari Tribunnews.

Namun, jawaban pihak ATKP tidak diterima Pelda Daniel, lantaran kondisi Aldama Putra yang mengalami sejumlah luka di wajahnya.

Daniel pun langsung melaporkan ke polisi.

3. Kemenhub minta polisi usut tuntas kematian Aldama

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk megusut tuntas kasus kematian Aldama.

“Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2019).

Djoko menambahkan, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.

Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Waspadai Tinggi Gelombang 3 Hari ke Depan

Baca: Balingkang Kintamani Festival (BKF) Direncanakan Jadi Salah Satu Event Besar Tahunan

Pihaknya juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan, baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan,” kata Djoko.

4. Kronologi kematian Aldama di ATKP Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, pelaku memanggil korban dan memintanya ke sebuah kamar salah satu senior.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Di situlah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama Putra dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.

Sementara itu, berdasar hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara di Kota Makassar menyatakan, korban meninggal karena penganiayaan.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan MR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra meninggal.

Baca: Viral, Detik-detik Bupati Konawe Ambil Pistol Kasatpol PP dan Mencoba Menembak

Baca: Pemerintah Blokir Aplikasi Bigo Live dan 10 Aplikasi Lainnya, Kerap Siarkan Ribuan Konten Vulgar

Dikutip dari artikel KOMPAS.com berjudul Begini Penyiksaan Taruna Senior ATKP kepada Juniornya hingga Tewas, pihak kepolisian menyatakan, tersangka MR menyiksa Aldama, salah satunya dengan memukul di bagian dada korban.

Aldama tewas dengan luka lebam di tubuh, setelah dianiaya seniornya di dalam kampus.

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang merupakan taruna tingkat 2 ATKP itu saat kejadian meminta korban melebarkan kaki dengan kepala di bawah menyentuh lantai sebagai tumpuan, dan kedua tangan di belakang pinggang.

"Setelah posisi seperti itu, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bangun kembali. Saat posisi bangun, dada korban langsung dihantam berulang-ulang kali," kata Wahyu, saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).

Beberapa saat kemudian, lanjut Wahyu, korban oleng dan langsung terjatuh.

Karena panik, tersangka dan taruna-taruna lain sempat memberikan pertolongan pertama dengan nafas bantuan.

"Terus dilarikan ke ruang perawatan sebelum dibawa lagi ke rumah sakit terdekat,” ungkap dia.

Tetapi, belum juga mendapat perawatan medis di RS Sayang Rakyat yang lokasinya dekat kampus ATKP, lanjut Dwi, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca: Gelar Diskusi Publik di Banyuwangi, KPI Gali Aspirasi tentang Pengawasan Konten di Media Sosial

Baca: Pegawai Pemkab Dirudapaksa Tukang Ojek Langganan Bersama Dua Pria Lainnya

5. Polisi terus dalami kasus kematian Taruna Aldama

Kombes Pol Wahyu menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Meskipun sudah ada tersangka, polisi masih mendalami dan memungkinkan akan ada penambahan tersangka.

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipto, Akhdi Martin Pratama)/Tribunnews (Indry Panigoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Kematian Taruna ATKP di Makassar, Gara-Gara Helm hingga Tubuh Penuh Luka Lebam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved