Jenguk Ke Penjara, Farhat Abbas Sebut Dirinya Ditunjuk Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Farhat Abbas sebut dirinya ditunjuk sebagai pengacara Ahmad Dhani ketika dirinya menjenguk sang musisi di penjara.
TRIBUN-BALI.COM - Meski pernah berseteru, kini Farhat Abbas malah ditunjuk untuk menjadi pengacara Ahmad Dhani.
Farhat Abbas sebut dirinya ditunjuk sebagai pengacara Ahmad Dhani ketika dirinya menjenguk sang musisi di penjara.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas ditunjuk untuk bergabung dalam tim kuasa hukum terutama pengacara Ahmad Dhani untuk urusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip Kompas.com sebelumnya, Ahmad Dhani pernah melaporkan Farhat Abbas atas kasus pencemaran nama baik yang terjadi pada 2015 lalu.
Semenjak kasus tersebut diketahui hubungan antara Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas terlihat tidak terlalu baik.
Meski pernah berselisih, kini Farhat Abbas megaku sudah tak memiliki masalah dengan mantan suami musisi Maia Estianty.
Dikutip Grid.ID sebelumnya Farhat Abbas memang sudah berniat untuk mengunjungi Ahmad Dhani di penjara.
"Saya akan mengunjungi Ahmad Dhani. Walaupun berbeda partai, berbeda jalur politik, Ahmad Dhani sering berkomunikasi dengan saya," ujar Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Diketahui sang pengacara tersebut berhasil menemui dan menjenguk Ahmad Dhani di rutan kelas satu Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019).
Dikutip dari Warta Kota pada Rabu (6/2/2019), Farhat Abbas malah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum sang musisi saat mengunjungi dirinya.
Dalam kunjungan tersebut, Farhat mengaku sang musisi meminta tolong kepada dirinya untuk mejadi kuasa hukum.
"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahmad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," kata Farhat di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Tapi namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak," tambahnya.
Farhat mengaku Ahmad Dhani menunjuk dirinya untuk bergabung di urusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer, dia wajib menggunakan lawyer dan itu merupakan bagian dari pada tim kekeluargaan kami," jelas Farhat.
"Dia minta saya bergabung khususnya di urusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Farhat menyarankan agar Dhani mengajukan upaya penangguhan penahanan.
Dirinya juga menyarankan hal tersebut pada pihak keluarga Dhani.
Menurut dia, jaminan dari istri atau keluarga, atau jaminan uang dapat membuat Ahmad Dhani minimal menjadi tahanan kota baik di Jakarta maupun di Surabaya.
Seiring dengan penunjukan Farhat Abbas sebagai pengacara, Ahmad Dhani juga mengangkat Lieus Sungkharisma sebagai juru bicara keluarga.
Namun pengacara Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis menyangkal bahwa kliennya menunjuk Farhat untuk bergabung.
Dirinya menyebutkan kalau Farhat tidak mengantongi surat kuasa dari Ahmad Dhani.
"Iya soalnya kalau kuasa hukum itu yang pertama harus ada surat kuasa dan enggak boleh asal-asal ngaku dan penunjukan sebagai kuasa hukum," katanya.
Ali mengatakan kalau tim kuasa hukum Ahmad Dhani hanya berasal dari ACTA saja, seperti dirinya dan Hendarsam. (*)