Sejak Sang Ibu Meninggal, Kehormatan Gadis 18 Tahun Ini 'Dirusak' Sang Ayah, Kakak & Adik

Korban tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24), dan adiknya berinisial YF (16)

Editor: Rizki Laelani
tangkap layar tribunnews
Ilustrasi korban perkosaan (foto tak terkait berita): Gadis asal Pringsewu, Lampung berinisial AG (18) menjadi korban pelampiasan nafsu ayah kandung, kakak, dan adiknya. 

Korban tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24), dan adiknya berinisial YF (16). Sejak Sang Ibu Meninggal, Kehormatan Gadis 18 Tahun Ini 'Dirusak' Sang Ayah, Kakak & Adik.“Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai lima kali,” kata Tarseno.

TRIBUN-BALI.COM, LAMPUNG – Gadis asal Pringsewu, Lampung berinisial AG (18) menjadi korban pelampiasan nafsu ayah kandung, kakak, dan adiknya.

Usai orang tuanya cerai, AG yang kala itu masih berusia 3 tahun hidup bersama ibunya.

Dikutip dari Tribun Lampung, Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno mengatakan korban mengalami keterbelakangan mental.

“Berdasar informasi, ketika ibunya berangkat kerja, korban dikurung di kamar.”

“Kamar itu baru dibuka ketika ibunya pulang kerja,” kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Sejak sang ibu meninggal, korban tinggal bersama nenek di Tanggamus, kemudian dijemput sang ayah.

Korban pun tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24), dan adiknya berinisial YF (16).

Baca: Parade Gol-gol Indah Jarak Jauh Fadil Sausu, Sampai Jadi Perbincangan Media Internasional

Baca: Sosok Pengusaha Indonesia Ikut Lelang Mahkota Fela Namun Gagal, Segini Harga yang Ditawar

Baca: Gadis 21 Tahun Asal Indonesia Dilelang, Harga Tertinggi 1,2 Juta Euro dari Politisi Jepang

Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.

Bahkan, dua saudaranya juga melampiskan nafsu ke korban.

“Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai lima kali,” kata Tarseno.

Tarseno mengatakan korban sering tidak diberi makan.

Padahal korban selalu mendapat tugas untuk memasak.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah.

Kini kasus itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

“Tiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Tarseno mengungkapkan pihaknya memberi penangangan terhadap korban yang keterbelakangan mental, kemudian dirujuk ke psikolog.

Korban mengaku tertekan, dan kemudian perbuatan bejat tersebut terbongkar.

“Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya,” ungkap Tarseno.

Tindakan bejat seperti itu juga pernah terjadi di Jambi.

Dikutip dari Tribun Jambi, RD SMJ mencabuli anaknya selama tiga tahun.

Bahkan SMJ sampai mengancam korban dengan keris.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku dilaporkan oleh paman korban.”

“Atas laporan ini kami menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi, Kamis (21/2/2019). (*)

  Artikel ini telah tayang di suryamalang.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved