Dituding Wasekjen Demokrat Pojokkan SBY, Begini Respon Mahfud MD
Mahfud MD tertawa saat diminta konfirmasinya atas tudingan kader Partai Demokrat, Andi Arief bahwa dirinya memojokkan SBY dalam penggunaan UU ITE
Editor:
Ady Sucipto
"Sebenarnya semula Prita dibebaskan oleh Pengadilan Negeri tetapi kemudian dihukum oleh MA karena jaksa mengajukan perlawanan hukum dengan kasasi ke MA," jelas Mahfud.
Jadi, kata Mahfud, yang dicuitkannya itu tidak ada kaitannya dengan orang dihukum karena mengkritik SBY melainkan menjelaskan bahwa UU ITE itu sudah makan korban sejak era SBY.
"Konteksnya, kalau UU itu mau dicabut ya cabut saja. Itu kan terserah DPR dan Pemerintah," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY
Berita Terkait