Hanya Lemas Setelah Diberi Minuman, Bidan Beti Lalu Dibekap, Mobil Pun Berguncang
Para pelaku yang merupakan pembunuh bayaran ini, memberi racun pada minuman yang diberikan pada bidan Beti.
Hanya Lemas Setelah Diberi Minuman, Bidan Beti Lalu Dibekap, Mobil Pun Berguncang. "Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
TRIBUN-BALI.COM, LAMPUNG BARAT - Kasus pembunuhan pada seorang bidan desa bernama Beti menguak fakta baru.
Para pelaku yang merupakan pembunuh bayaran ini, memberi racun pada minuman yang diberikan pada bidan Beti.
Namun karena tidak mempan dan hanya lemas, pelaku mencekik bidan Beti hingga tak bernyawa.
Mayat bidan Beti lalu dibuang ke jurang di Lampung Barat.
Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuh Bidan Beti.
Beti sendiri merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat.
Baca: Live Streaming & Prediksi Susunan Pemain Perseru vs Persebaya di Piala Presiden 2019
Baca: Jokowi Batal Buka Piala Presiden 2019 di Bandung, Ini Penjelasan Menpora
Baca: Link Live Streaming Persib Bandung vs PS Tira di Piala Presiden 2019, Awas! Tamu Tak Ramah
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persib vs PS Tira-Persikabo di Piala Presiden 2019
Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.
Besar dugaan Beti dibunuh dan mayatnya di buang di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku.
Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.
"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telfon, Jumat (1/3/2019).
Baca: Istri Kerja Pulang Sebulan Sekali, Anak Gadisnya Jadi Korban Perkosaan Suami & Anak Lelakinya
Baca: Terekam CCTV, Ular Piton Masuk Kamar dan Menyerang Wanita Ini, Seperti Mimpi, Tapi Ular itu Nyata
Baca: Darah Belut Bikin PSK Ini Selalu Virgin dan Ditarif Rp 20 Juta, Setelah Diciduk Fakta Ini Terungkap
"Tapi baru kami tangkap tiga pelaku, satu pelaku dengan inisial ON masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Menurut Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten OKU Selatan, yang bekerja sebagai PNS.
Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
"Gidion itu yang masih keponakan korban sendiri," kata Riza.
Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengan otak pembunuhan ini masalah utang Rp 200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
Untuk melancarkan aksinya, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban diajak para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG.
"Dalam perjalanan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Rupanya racun yang diberikan tidak membuat korban meninggal.
Riza mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Barat, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera.
"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.
Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019.
"Jadi ketiganya ditangkap saat akan melakukan pelarian dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan," ungkapnya.
Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa.
"Saat kami akan amankan, ternyata pelaku ini sempat hendak melawan petugas, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata dia.
Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba.
"Saat diinterogasi dua pelaku ini mencurigakan sehingga kami lakukan tes urine, rupanya keduanya positif narkoba," katanya.
Khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.
"Tapi ketiganya kami kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)