Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Badung Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk VAR, Lelang Pengadaan Barang Sudah Dibuka

Tahun 2019 ini Badung kembali menggelontorkan Rp 2 miliar untuk pengadaan AR sebanyak 7.843 vial

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
kompas.com
ilustrasi - vaksin rabies 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) yang pada tahun 2018 menyisakan 4.731 vial kini ditambah lagi.

Tahun 2019 dianggarkan Rp 2 miliar untuk membeli vaksin tersebut. Ancaman terhadap rabies masih diantisipasi.

Kepala Dinas Kesehatan Badung,  dr I Gede Putra Suteja mengakui tetap rutin menyediakan vaksin VAR untuk di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Badung.

Bahkan di tahun 2019 ini kembali digelontorkan Rp 2 miliar untuk VAR sebanyak 7.843 vial.

"Iya, tahun ini kami anggarkan lagi," jelas Putra Suteja, Senin (4/3/2019).

Menurutnya, VAR masih sangat dibutuhkan. Pasalnya masyarakat yang tergigit anjing harus mendapatkan vaksin tersebut.

"Per 31 Desember 2018 stok VAR masih 4.731 vial. Namun kami kembali adakan untuk 2019 ini," jelasnya

Dalam pengadaan ini, Dinas Kesehatan melakukan dengan sistem lelang. Lelang terbuka pun sudah dilakukan melalui LPSE Badung dari Senin (4/3/2019) dengan nilai pagu paket Rp 2 miliar untuk persediaan VAR 7.843 vial.

“Ya ini untuk mengantisipasi kesediaan VAR. Bahkan sekarang sedang proses lelang VAR untuk tahun anggaran 2019, ” ungkap birokrat asal Mengwitani itu.

Jumlah kasus  Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Badung selama tahun 2018 mencapai 6.579 kasus.

Rinciannya pada bulan Januari 610 orang, Februari 472 orang , Maret 466 orang, April 581 orang, Mei ada 619 orang kena gigitan, Juni 609 orang, Juli 643 orang, Agustus 614 orang, September 610 orang, Oktober 586 orang, November  404 orang, dan untuk Desember sementara hasilnya 365 orang lebih.

Namun dari semua kasus gigitan yang terjadi, tidak ada sampai meninggal dunia. "Tidak ada yang parah, dan semuanya sudah mendapat penanganan medis," jelasnya.

Dua Kasus Positif Rabies
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung telah melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) mencapai 85 persen dari populasi sekitar 87 ribu ekor.

Tahun 2018 di Badung masih terjadi dua kasus positif rabies pada anjing yaitu pada bulan Juni 2018 di Belok Sidan dan Jimbaran. 

“Tahun 2018 Badung masih terjadi dua kasus positif rabies pada anjing yaitu pada bulan Juni 2018 di Belok Sidan dan Jimbaran,” Jelas Kepala Dinas Pertanian dan pangan Badung, Putu Oka Swadiana.

Namun demikian itu pun tidak begitu parah. Pasalnya pihaknya mengakui telah melakukan vaksinasi sebelumnya.

"Itu mungkin terjadi, karena ada anjing yang susah tertangkap. Tapi petugas kami akan terus berusaha," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved