Pilpres 2019
Bawaslu Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Kampanye Wayan Koster di Acara yang Digelar Polda Bali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, akan memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Bali, I Wayan Koster
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Bawaslu Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Kampanye Wayan Koster di Acara yang Digelar Polda Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, akan memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang mengkampanyekan calon presiden dari partainya PDI-P.
Wayan Koster diduga mengeluarakan ujaran ajakan dan dukungan pada massa Millenial Road Safety Festival Minggu (17/2/2019) lalu, yang sebenarnya hadir dalam acara yang dibuat Polda Bali.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyebut Bawaslu tengah menindaklanjuti dasar temuan hasil investigasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Koster ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Kami Bawaslu Bali sudah melakukan rapat pleno. Hasil rapat dengan Sentra Gakumdu itu menyepakati untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau klarifikasi."
"Sentra Gakumdu dan Bawaslu Bali bersama Polda Balu dan Kejaksaan Tinggi Bali memiliki jangka waktu penyelidikan atau klarifiksi ini adalah 14 hari kerja terhitung sejak hari ini."
"Oleh karena itu tentu kami membutuhkan satu situasi yang kondusif ya untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ungkapnya, Senin (11/3/2019).
Baca: Pagi-pagi Oknum PNS Diduga Lakukan Ini Hingga Mobil Goyang, Satpol PP: Setelah Buka Kaca Tancap Gas
Baca: 4 Pemuda di Buleleng Menggilir Siswi SMP di Kamar Kos, Diperdaya Pelaku Masih Berseragam Sekolah
Bawaslu pun akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Koster.
Namun, pihaknya tidak menyebutkan siapa saja saksi yang dipanggil karena menghindari kesimpangsiuran.
"Kami belum bisa menyebutkan siapa-siapa saja nanti yang akan diundang."
"Nanti kami akan melakukan tindak lanjut. Pada prinsipnya, saya tidak menyebut orang perorang. Siapa saja yang diperlukan dan mekanismenya, sudah kami lakukan pada saat investigasi kemarin itu," tambahnya.
Berdasarkan hasil investigasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Koster tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan atau klarifikasi dan selanjutnya baru penyidikan.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak milenial untuk memilih capres dari partainya.
"Nggak ini kan spontanitas, saya kan ketua partai di Bali. Punya tanggung jawab untuk memangkan calon presiden," kata Koster usai acara di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Minggu (17/2/2019).
Koster mengaku memanfaatkan hari libur ini untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Bali.
Oleh karenanya, dia memanfaatkan setiap momen untuk sosialisasi memenangkan pasangan capres-cawapresnya. (*)