Dua Tahun Rudapaksa Sahabat Putrinya, Aksi Mesum itu Akhirnya Dipergoki Sendiri Oleh Putrinya

Dua Tahun Rudapaksa Sahabat Putrinya, Aksi Mesum itu Akhirnya Dipergoki Sendiri Oleh Putrinya

Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, MANADO - Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado.

Kali ini korbannya siswi SMP berinisial E (13), warga Kota Manado.

Korban mengaku kalau dirinya dicabuli oleh lelaki AS (50), warga yang sama dengan korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka, sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019 lalu.

Baca: Video Driver Transport dan Online Viral, Manajemen Bandara Ngurah Rai Angkat Bicara

Sebagaimana laporan yang masuk di Polresta Manado, Sabtu (16/3/2019) malam, mengatakan, peristiwa itu berawal korban pergi bermain bersama anak tersangka di rumah pemulung itu.

Disana, tersangka menarik korban ke dalam kamarnya dan mencoba mencabuli siswi SMP ini.

Namun, korban sempat berontak, sehingga tersangka melepaskan korban.

Baca: Tangis Wanita Cantik ini Pecah di PN Denpasar, Rahasia bareng Suami Terungkap Saat Kamar Kos Dibuka

Hal itu, ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban disaat siswi SMP ini pergi bermain bersama anak tersangka di rumahnya.

Suatu saat kemudian, saat korban kembali pergi bermain dengan anak tersangka, lelaki bejat itu kembali menarik korban kedalam kamar dan melancarkan aksinya.

Bahkan kejadian tersebut dilakukan tersangka sudah beberapa kali di tempat yang sama.

Baca: Kisah ABG Pontianak, Nikahi WNA dengan Hasrat Ingin Kaya Namun Berakhir Tragis, Waspada Modusnya

Peristiwa itu nanti diketahui, awal bulan Maret 2019 lalu.

Di mana saat tersangka sedang mencabuli korban di dalam kamarnya.

Aksinya dipergoki oleh anaknya sendiri, dan dilaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban.

"Kami tidak terima dengan perbuatan tersangka. Kami harap Polisi bisa menangkap dan menghukum tersangka sesuai hukum yang berlaku," ungkap keluarga korban ketika melapor di Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ucapnya.

Mahasiswi Manado Kaget Pamannya Telah Berada di Atas Tubuhnya

Masih dari Sulawesi Utara, kasus percobaan pemerkosaan juga terjadi di Kabupaten Minahasa.

Korbannya, seorang gadis cantik berinisial A (18) warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Ia melaporkan kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh pamannya berinisial S (42) pada Minggu (17/3/2019)

Mahasiswi cantik ini didampingi keluarga melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke Mapolresta Manado pada Minggu pukul 03.30 Wita.

Peristiwa berawal saat A sedang tidur di kamarnya pada pukul 02.00 Wita.

Saat itu korban tertidur pulas sedangkan lampu kamar sedang menyalah.

"Saya kaget, wajah saya sudah dipukul-pukul. Saat saya buka mata, saya melihat lampu sudah dimatikan, dan tersangka sudah berada di atas saya sambil memukul saya," ungkapnya

Korban pun merontah dan berusaha melepas tangan S yang menahan korban yang dalam kondisi tidur.

"Tersangka sempat menutup mulut saya, memukul kepala dan wajah saya, seakan-akan dia mau saya pingsan.

Dia juga mencoba mencium dan menarik pakaian saya. Namun saya terus bergerak, dan teriak minta tolong," tambahnya.

Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian pipi kiri, bengkak di bagian kepala, dan trauma dengan terjadinya kasus tersebut.

AA, nenek korban mengatakan, saat itu dia mendengar teriakan cucunya langsung bangun dan menuju ke kamar korban. Saat itu tersangka S sudah melarikan diri.

"Saya sempat bertengkar dengan tersangka, karena saya dapati dia mau keluar dari rumah kami," ungkapnya

"Tersangka masuk lewat jendela samping rumah, dan langsung ke kamar cucu saya. Dan menurut cucu saya, bahwa tersangka mencoba memperkosanya," tambahnya.

S, tersangka percobaan pemerkosaan terhadap keponakan (TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK)
Polisi Tangkap Tersangka

Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado langsung menangkap tersangka S setelah mendapatkan laporan dari korban.

Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini, langsung bergerak mencari tersangka dan menangkapnya di rumah pada ukul 05.00 Wita

"Saat kami masuk ke dalam rumahnya, tersangka sedang berada di dalam kamar dengan kondisi bau miras," ujar Mokodompit.

Tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Laporan sudah diterima, dan dalam proses penyidik PPA Polresta," ungkapnya

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Siswi SMP di Manado Dicabuli Pemulung, Peristiwa Terjadi Sejak Tahun 2017

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved