Dua Minggu Jelang Pencoblosan, Gede Ariadi Pilih Mundur sebagai Caleg DPRD Buleleng

Kejutan politik terjadi dua minggu jelang coblosan Pileg 2019. Caleg DPRD Buleleng Dapil Kota, Gede Ariadi tiba-tiba mundur

Penulis: Ragil Armando | Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa
Gede Ariadi (kanan) dalam suatu kesempatan di acara Golkar Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejutan politik terjadi dua minggu jelang coblosan Pileg 2019. Caleg DPRD Buleleng Dapil Kota, Gede Ariadi tiba-tiba mundur dari kontestasi akbar lima tahunan tersebut.

Tidak hanya mundur sebagai Caleg, putra mantan Bupati Buleleng 2002-2012, Putu Bagiada ini juga mundur dari jabatan sebagai Ketua Harian DPD II Golkar Buleleng.

"Yang bersangkutan mundur dari pencalonan dan kepengurusan," ungkap Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer di Denpasar, Minggu (31/3/2019).

Demer menghormati keputusan yang diambil Gede Ariadi tersebut. Hanya saja, Demer menyayangkan tindakan Gede Ariada yang dilakukan di masa injury time Pileg.

"Kita kan gak bisa larang, mana bisa, itu hak dia. Kita sayangkan sebenarnya, apalagi di masa injury time. Beda kalau masa DCS (Daftar Calon Sementara) kan bisa kita ganti," sergah Demer.

Demer memperkirakan, Gede Ariadi sudah pesimistis dengan pertarungan di Dapil Kecamatan Buleleng.

Demer mengakui bahwa pertarungan di Dapil Kota Buleleng sangat berat karena harus berhadapan dengan para Caleg petahana.

“Sepertinya dia sudah pesimis untuk menang di Dapil Kota Buleleng, itu kata teman-teman. Supaya tidak malu maka dia mengundurkan diri saat ini,” ujarnya.

Mengenai pengganti di kepengurusan, Demer masih menunggu konfirmasi dari DPD II Golkar Buleleng.

"Kami masih tunggu ya," paparnya.

Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa mencoret Gede Ariadi dari pencalegan di Pileg 2019.

Sebab, surat suara untuk DPRD Buleleng sudah tercetak.

"Ya kan sudah tercetak, bagaimana mau dicoret," katanya, Minggu (31/3/2019).

KPU hanya akan mengumumkan mengenai pengunduran diri Gede Ariadi dari pencalegan jika sudah ada surat dari DPD Golkar Bali.

"Kita akan umumkan ke masyarakat kalau memang ada surat dari induk partainya," ucap dia.

Lidartawan menjelaskan, pihaknya akan tetap menghitung suara Gede Ariadi dalam penghitungan suara nanti.

Hanya saja, jika suara Gede Ariadi lolos dalam Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), KPU akan menyerahkan kepada induk partai untuk penggantinya.

"Kita tetap hitung ya, tapi kalau misalkan yang bersangkutan lolos ya kami serahkan ke induk partai mau digimanakan ini. Sekarang kan para Caleg itu partai yang mengusulkan ke KPU," paparnya.  

Berdalih Sibuk Selesaikan S3
Gede Ariadi saat dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya mundur dari pencalegan dan pengurus DPD II Golkar Buleleng.

“Saya mengundurkan diri baik sebagai pengurus partai maupun sebagai Caleg. Saya masih sibuk dengan studi. Terkait dengan pengunduran diri sebagai Caleg ke KPU Buleleng, mekanismenya ada di partai nantinya,” ujarnya, Minggu (31/3/2019).

Gede Ariadi mengaku, dirinya memutuskan mundur karena sedang berkonsentrasi melakukan penelitian disertasi S3 di Pascasarjana Manajemen Universitas Brawijaya Malang yang sudah dijalani sejak medio 2018.

“Studi ini memerlukan kehadiran saya dalam kegiatan akademis baik dalam kegiatan perkuliahan, seminar dan penelitian yang benar-benar memang membutuhkan perhatian penuh dari saya,” paparnya.

Ia menampik tudingan bahwa dirinya mundur akibat kalah sebelum bertarung.

“Ini murni untuk studi. Tidak ada maksud lainnya, karena opsi ditawarkan mundur atau terus,” tegasnya.

Ariadi juga berpesan kepada para pendukungnya agar tidak kecewa dan tetap ikut memenangkan Golkar di Pemilu 2019.

"Saya minta jangan kecewa, mari sama-sama ikut menangkan Golkar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved