Sudah Hamil Duluan, Puluhan Pelajar di Gunung Kidul Ajukan Dispensasi Menikah Dini
Puluhan pelajar di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengajukan dispensasi menikah.
TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA — Puluhan pelajar di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengajukan dispensasi menikah.
Faktor utama yang menjadi penyebabnya ialah karena mengalami kehamilan di luar nikah.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Gunung Kidul Barwanto mengatakan, tahun 2018 ada 79 pasangan yang mengajukan dispensasi menikah dini ke pengadilan agama, tetapi yang diberikan surat dispensasi 77 pasangan.
Tahun 2019, sudah ada 10 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah karena usianya belum cukup.
Kasus yang paling banyak ditangani biasanya mereka yang melakukan pernikahan dini karena putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Kemudian, kerja di luar daerah yang jauh dari keluarganya.
Selain itu, mereka juga ada yang masih pelajar.
"Jumlah pelajar dan yang sudah kerja 50:50," katanya saat ditemui di kantornya Jumat (5/4/2019).
Dijelaskannya, sebagian di antaranya mengaku sudah hamil terlebih dahulu sebelum menikah.
"Rata-rata sudah hamil duluan," ujarnya.
Viral Video Ayah Ingin Habisi Sheylla Ariela Tambunan, Berhasil Ditangkap, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
Sangat Mujur, Ini 7 Zodiak yang Beruntung Besok Selasa 13 April 2021, Aquarius Tidak Kekurangan Uang |
![]() |
---|
Promo Alfamart TERBARU 12 April 2021: Jelang Ramadhan Diskon SGM, Diapers, Sirup, hingga Sabun Mandi |
![]() |
---|
BOCORAN IKATAN CINTA Malam Ini Selasa 12 April 2021, Andin Dan Aldebaran Tengah Dimabuk Asmara |
![]() |
---|
Promo Superindo TERBARU 12-15 April 2021, Minyak Goreng 2L Rp22.900, Mie Instan Beli 5 Rp 11 Ribuan |
![]() |
---|