Jerinx SID: Sita Atau Bakar Semua Rumah Mewah Pengeroyok Audrey Jika Orangtua Mereka Lakukan ini
Jerinx SID: Sita Atau Bakar Semua Rumah Mewah Pengeroyok Audrey Jika Orangtua Mereka Lakukan ini
TRIBUN-BALI.COM- Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) memberikan komentar keras terhadap pelaku dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia tampaknya geram dengan sikap para pelaku yang seolah merasa tak bersalah dengan apa yang telah mereka lakukan.
Bahkan, tiga pelaku sempat memposting boomerang di kantor polisi saat pemeriksaan.
Baca: Terkini, Foto dan Video Audrey Viral, Ifan Seventeen: Audrey ingin Orang tahu Kalau Dia Kuat
Hal itu menimbulkan kemurkaan bagi seorang Jerinx yang terkenal vokal terhadap berbagai masalah keadilan.
Untuk itu, Jerinx meminta pihak kepolisian untuk menyinta ponsel para pelaku, dan menjadikan bukti yang memberatkan pelaku di pengadilan.
Bahkan menurut Jerinx, bila keluarga pelaku merasa keberatan dan melawan, ia mengajak untuk ramai-ramai ke pontianak dan membakar rumahnya.
Baca: Tangis Audrey Pecah Dapat Penguatan dari Sosok Fenomenal ini, Nggak Peduli pada 12 ABG Itu!
Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial AU dikeroyok oleh siswi SMA yang memiliki dendam terhadap kakak sepupu korban.
Pelaku meminta AU untu dipertemukan dengan kakak sepupunya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Namun saat AU menemui mereka, pelaku tak sendiri melainkan membawa beberapa rekannya yang berjumlah belasan.
Seperti dikutip dari Tribunnews, pemicu pengeroyokan yang dialami AU berawal dari masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.
Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.
Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol.
Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.
Kasus yang telah terjadi seminggu lalu itu pun akhirnya menjadi viral.
Hotman Paris sebagai pengacara ternama di Tanah Air pun tak segan untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada AU.
Di akun Twitternya, Jerinx memposting screen shoot judul artikel mengenai kasus tersebut.
Pada artikel itu ditulis judul "Seolah Tak Merasa Bersalah, Pelaku Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Malah Bikin Boomerang di Kantor Polisi"
Hal itu tampaknya menyulut emosi Jerinx yang kerap vokal menyuarakan pendapatnya.
Ia pun meminta polisi segera menyita semua ponsel milik para pelaku.
Jerinx juga menyarankan agar foto atau video mereka itu dijadikan alat di persidangan.
Ia juga siap berhadapan dengan orangtua pelaku jika jika melawan hukum.
"Pisau bermata dua social media.
Baiknya polisi segera sita semua HP tersangka, pakai video/foto mereka yg pamerkan perasaan tak bersalah sbg alat utk MEMBERATKAN hukumannya di penjara nanti.
Jika orang tuanya melawan, kita ramai-ramai ke Pontianak bakar semua rumah mewahnya!," tulis Jerinx, Rabu (10/4/2019).
Jerinx mengomentari sikap pelaku pengeroyokan terhadap Audrey (Twitter/@JRX_SID)
Tak hanya itu, Jerinx juga tampaknya geram dengan pernyataan KPPAD Pontianak yang berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebab, para pelaku menurutnya masih di bawah umur.
Hal itu pun membuat Jerinx murka.
"Ada yg tahu akun orang-orang KPPAD Pontianak? Yuk sikat ramai-ramai.
#JusticeForAudrey" tulisnya.
Pernyataan KPPAD Kalimantan Barat
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak membantah pihaknya berupaya mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak.
Dia menilai, anggapan yang menyebar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut diaggap menyudutkan lembaga KPPAD Kalimantan Barat.
"Lembaga KPPAD memiliki tupoksi melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap korban," kata Eka, Selasa (9/4/2019).
Dia menjelaskan, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.
"Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka," ucapnya.
Menurut dia, setiap keputusan yang akan diambil terkait penanganan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak korban.
Dia menceritakan, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4/2019).
Sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.
Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi.
Namun keberadaan KPPAD adalah mendampingi korban. Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.
"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.
Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengeroyok Audrey Posting Boomerang di Kantor Polisi, Jerinx : Sita Atau Bakar Semua Rumah Mewahnya