Serba Serbi
350 Peserta Ngelungah Masal di Pantai Mertasari Sanur, Kembalikan ke 'Asal' Agar Tak Jadi Bhuta Cuil
Jika yang meninggal adalah anak-anak atau bayi yang berusia di bawah 42 hari atau melewati 42 hari namun belum tanggal gigi, maka bayi tersebut
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jika yang meninggal adalah anak-anak atau bayi yang berusia di bawah 42 hari atau melewati 42 hari namun belum tanggal gigi, maka bayi tersebut harus dikubur saat itu juga.
Dan dalam waktu tertentu harus dilakukan prosesi lanjutan yakni ngelungah atau ngasturi.
Agar roh anak-anak tersebut tak jadi Bhuta Cuil.
"Ngelungah ini juga ditujukan kepada kematian bayi yang terjadi pada masa kehamilan, dan juga keguguran atau warak keruron," kata Koordinator Pinandita Sanggraha Nusantara Denpasar Selatan, Jro Mangku I Made Sudiartha, Sabtu (13/4/2019).
Sebanyak 350 peserta ikut dalam acara ngelungah yang digelar oleh Koordinator Pinandita Sanggraha Nusantara Denpasar Selatan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar.
Salah satunya yang ikut yakni Jro Sekar, asal Pedungan, Denpasar Selatan.
Ia ikut mendampingi sepupunya yang mengalami keguguran empat tahun silam.
Saat itu, janin dalam kandungan sepupunya berusia dua bulan dan tiba-tiba keguguran.
Sejak saat itu, sang sepupu kerap kepikiran sang janin dan tak jarang memimpikannya.
Untuk menenangkannya, sang sepupu ikut upacara tersebut.
Lahir Sabtu Wage Kulantir, Hidup Senang Saat Umur Ini |
![]() |
---|
Purnama Kesanga, Ini Maknanya Dalam Hindu Bali |
![]() |
---|
Mengapa Bulan di Dekat Ufuk Terlihat Lebih Besar? Semua Hanya Ilusi Otak Kita |
![]() |
---|
Sukra Pon Kulantir Berwatak Sopan dan Senang Bergaul |
![]() |
---|
Roh Leluhur dan Para Dewa Turun ke Bumi, Ini Makna Purnama dalam Lontar Sundarigama |
![]() |
---|