Sejak Kelas 5 SD Kena Perangkap Pria Berumur, Begini Kondisi Korban Saat Kasus Terkuak
Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh membenarkan adanya dugaan peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sejak Kelas 5 SD Kena Perangkap Pria Berumur, Begini Kondisi Korban Saat Kasus Terkuak
TRIBUN-BALI.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 51 tahun di Lampung Utara.
Ternyata korban sudah dicabuli sejak dirinya masih SD kelas V.
Tindakan pelaku terbongkar setelah ketahuan saat kembali melakukan tindakan cabul, Rabu (10/4/2019).
Dikutip dari TribunLampung.co.id, pria tersebut nekat mengunjungi rumah korban saat kedua orangtuanya tak di rumah.
Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh membenarkan adanya dugaan peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat ini tersangka sudah ditangkap oleh polisi.
"Tersangka telah dilaporkan dan saat ini sudah ditahan di Polsek Sungkai Utara," kata Muslikh, Sabtu (13/4/2019).
Pelaku melancarkan aksinya ketika dirinya mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi.
Korban yang sendirian di rumahnya didatangi pelaku dan diiming-iming uang sebesar Rp 50 ribu.
Dari penyelidikan polisi, pelaku terbukti kuat telah melakukan tindakan pencabulan.
"Hasil olah TKP, ditemukan bukti dan keterangan kuat yang mensinyalir tindakan asusila tersangka," terang Muslikh.
Tersangka ditangkap polisi, Kamis (11/4/2019).
"Saat ini, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Sungkai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Muslikh. (*)
(Tribun-video.com / Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/siswi-sd-dicabuli.jpg)