Pemilu 2019

Ada Kasus Petugas Meninggal, dr Parwita Sarankan Anggota KPPS Jalani Tes Kesehatan Sebelum Direkrut

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal yakni I Nyoman Astawa yang bertugas di TPS 33 Kelurahan Paguyangan

Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Peti jenazah I Nyoman Astawa (tengah), petugas KPPS yang meninggal, dititipkan di Instalasi Jenazah RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, Rabu (24/4/2019). 

dr AA Bagus Dharmayuda mengatakan, karena belum ada tanda-tanda pasti kematian pihaknya sempat melakukan pertolongan hidup dasar.

Pihaknya sempat melakukan pompa kurang lebih 5 siklus selama 15 menit namun tidak ada perubahan.

Karena tidak ada respons sama sekali serta tidak ada denyut nadi yang teraba, maka pihaknya menghentikan pertolongan hidup dasar dan menyatakan I Nyoman Astawa meninggal Dead On Arrival (DOA) atau datang dalam keadaan meninggal.

"Jadi sebenarnya I Nyoman Astawa memang datang tidak dalam dirawat, memang datang dalam kondisi DOA," ungkapnya.

Pihak RUSD Wangaya tidak melakukan otopsi karena tidak ada permintaan dari pihak keluarga.

Kini jenazah I Wayan Astawa masih dititipkan di RSUD Wangaya.

Diberitakan sebelumnya, dua jajaran Bawaslu di Bali meninggal dunia saat bertugas mengawal pelaksanaan pesta demokrasi.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan satu anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) meninggal dalam tugasnya saat mengawal pungut hitung di Kota Denpasar.

"PTPS kami I Nyoman Astawa meninggal dunia setelah mengawasi proses pungut hitung hingga pukul 03.00 Wita, Sabtu (20/4/2019) lalu," katanya saat dihubungi via telepon di Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2019) malam.

(ana/azm)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved