Pemkab Badung Keluarkan IMB untuk Eks Sari Club di Area Bom Bali, PM Australia Bereaksi

Perdana Menteri Australia Scott Morrison melalui media sosialnya memprotes rencana pembangunan restoran di lokasi peledakan bom Bali yakni

Istimewa
PM Australia Scott Morrison di acara Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). 

"Konsul Jenderal kami di Bali telah bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya seperti dilansir dari kompas.com.

PM Morrison pun menyatakan akan berusaha untuk membatalkan keputusan Pemda Badung tersebut.

“Kami ingin memastikan kenangan dan keluarga semua korban yang terbunuh dalam serangan teroris yang mengejutkan itu dihormati secara patut," tambah Morrison. 

Dianggap Bisa Dorong Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) I Made Agus Aryawan mengatakan tanah tersebut menjadi tanah kosong  pasca bom Bali dari 2002 hingga 2018.

Sehingga pemilik berkeinginan membangun usaha dengan memanfaatkan tanah itu.

“Kalau kita melarang, kesannya kita menghambat orang berusaha. Apalagi pemerintah kini gencar mendorong tumbuhnya investasi, untuk meningkatkan ekonomi dan membuka lahan pekerjaan khususnya di Badung,” jelasnya.

Terkait Monumen atau Memorial Park pihaknya mengaku pemerintah sudah membuatkan monumen tersebut di depan lokasi kejadian.

“Dipertigaan itu, tanahnya sudah dibebaskan pemda, sehingga pemdalah yang membangun monumen tersebut. Tapi yang di eks Sari Club itu, tanahknya tidak pernah kita blok atau tidak pernah dibebaskan baik Kabupaten Badung maupun pihak lain,” tungkasnya. (*)

*Artikel ini telah mengalami perubahan pada Judul dan Isi untuk memberikan informasi yang lebih akurat. Dengan ini, redaksi tribun-bali.com mohon maaf atas tersiarnya informasi yang kurang tepat, yang sebelumnya pada Judul menyebutkan Pemprov Bali, yang seharusnya Pemda Badung. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved