Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Internasional Selama 10 Tahun
Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.
TRIBUN-BALI.COM - Steve Emmanuel diketahui tengah terus menjalani persidangan sejak dirinya terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018)
Namun, belakangan ini Steve tidak dapat menghadiri persidangan dengan alasan sakit.
Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.
Melihat kasus tersebut, Steve Emmanuel ternyata juga diduga terlibat jaringan intenasional.
Berikut perjalanan kasus narkoba Steve Emmanuel dirangkum dari berbagai sumber.
1. Diduga bandar dan pengedar kokain
Kepolisian menduga, Steve tidak sendirian mengonsumsi narkoba tersebut lantaran sudah memakai kokain sejak 2008.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Steve telah mendalaminya sejak tahun 2008 atau 10 tahun.
Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan, polisi juga sedang mendalami kemungkinan, Steve juga mengedarkan kokain tersebut.
Bernasib Baik dan Hoki! 9 Shio yang Dinaungi Keberuntungan Hari Ini Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Gelandang Persib Bandung Ingin Bermain dengan Stefano Lilipaly, Rumornya Fano Disiapkan Gantikan Kim |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Mingguan 28 Februari - 6 Maret 2021: Keuangan Aquarius, Pisces, dan Taurus Membaik |
![]() |
---|
Hasil Liga Inggris Malam Ini; Manchester City vs West Ham 3-1, Man City Tinggalkan MU 13 Poin |
![]() |
---|
Stefano Lilipaly Dikabarkan Gabung ke Persib Bandung, Manajemen Bali United Justru Turut Gembira |
![]() |
---|