Kronologi Dugaan Pencabulan Gadis 13 Tahun oleh Oknum Polisi

kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.

Tribun Pontianak/Adelbertus Cahyono
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi. 

TRIBUN-BALI.COM - Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2019).

Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi memaparkan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.

Awalnya, Ipda AD mengajak korban jalan-jalan.

Kemudian, AD membujuk korban untuk masuk ke kamar tempat tinggalnya.

 
Beberapa saat kemudian, pada saat sedang mencari sang anak, ibu korban memergoki Ipda AD dan korban keluar dari dalam kamar.

"Artinya kan hanya berdua dari dalam kamar. Itu yang menjadi titik awalnya disitu. Apa yang terjadi di dalam kamar segala rupa, ini sedang dikembangkan oleh pemeriksaan," ungkap Asep di Sukadana, Kamis (2/5/2019).

Asep memastikan polisi sudah melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya menunjukkan ada tanda-tanda di organ tubuh tertentu yang perlu ditindaklanjuti.

"Maka kemarin kita kembangkan. Kita melaksanakan penggeledahan di TKP, mencari barang-barang yang bisa memperkuat adanya tindak pidana tersebut," imbuh Asep.

Asep menambahkan, pihaknya pun masih akan melakukan pengembangan dalam penanganan kasus ini.

Sebab, dikhawatirkan masih ada korban lain.

"Yang kedua bahkan, apakah betul ini satu-satunya pelaku? Ini harus tetap dikembangkan. Semua tanda tanya besar," jelas Asep.

Adapun, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).

Sempat ancam bakar rumah

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD sebab pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Jelaskan Kronologi Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, .

Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved