Dokter Palsukan Surat Sakit untuk Diri Sendiri, Didenda Rp 73 Juta
Seorang dokter di Singapura dijatuhi hukuman denda 7.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 73 juta
TRIBUN-BALI.COM, SINGAPURA – Seorang dokter di Singapura dijatuhi hukuman denda 7.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 73 juta setelah terbukti bersalah memalsukan surat sakit untuk dirinya sendiri.
Joel Arun Sursas seperti dilaporkan Today, Selasa sore (7/5/2019), terbukti bukan hanya menerbitkan satu surat sakit palsu, melainkan empat.
Adapun Joel menggunakan surat sakit palsu untuk menghindari kewajibannya bekerja sebagai dokter di departemen radiologi Rumah Sakit Umum Changi, tempat di mana dia ditugaskan pada periode 1 September 2015 hingga 4 Januari 2016.
Alih-alih pergi bekerja, dokter muda berusia 28 ini malahan melapor ke Klinik Kesehatan Etern, tempatnya bertugas sebagai dokter pengganti atau locum.
Secara peraturan, Joel dilarang untuk bekerja sebagai dokter pengganti karena sedang menjalankan dinas kerjanya dengan pemerintah Singapura.
Namun, Joel acuh dengan larangan itu dan menjadi dokter pengganti.
Dia tercatat bertugas selama 47 kali di klinik yang membayarnya 95 dollar per jam itu dari 10 Juli 2015 hingga 11 Desember 2015.
Dia melayani pasien mulai dari jam 18.30 hingga 21.30.
Persidangan menyatakan Joel terbukti telah menandatangani surat sakit untuk dirinya sendiri atas nama dokter pengganti.
Dokter pengganti memang biasanya menandatangani surat sakit tanpa harus menyatakan identitas mereka.
Dua BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Baru yang Cocok untuk Anda |
![]() |
---|
Berhematlah, 4 Zodiak Ini Kurang Beruntung Pada Keuangan di Maret 2021, Leo Akan Sangat Seret |
![]() |
---|
Hoki dan Bernasib Baik, 7 Shio Bakal Beruntung dan Mujur Hari Ini Kamis 4 Maret 2021 |
![]() |
---|
Sangat Beruntung, 7 Zodiak Ini Diramalkan Bernasib Mujur Pada Karier hingga Asmara Hari Ini 4 Maret |
![]() |
---|
AS Mulai Ketar-ketir dan Peringatkan Dunia Soal Ancaman China yang Agresif |
![]() |
---|