Deteksi Dini Penyebaran Informasi Hoax, Satgas Taboo Bakal Jaga Denpasar

Pemkot Denpasar bersiap menggodok pembentukan Satgas Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong)untuk menangkal informasi hoax

Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar bersiap menggodok pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menanggulangi dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satgas ini diberi nama Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong).

Satgas ini bertugas memantau dan membantu masyarakat dalam memverifikasi berita dan informasi yang mereka peroleh.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi mengatakan, Satgas ini nantinya juga ditunjang dengan sebuah aplikasi sederhana untuk memantau dan mendeteksi keberadaan konten dan akun-akun di dunia maya.

Skup pengawasan Taboo bersifat luas, tidak hanya berkisar soal mendeteksi konten-konten radikal maupun penyebar hoax.

Menurut Wira, Satgas akan memacu tingkat literasi media masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati saat menerima informasi.

Sehingga, perilaku negatif di media sosial yang berpotensi merusak ketentraman masyarakat, khususnya di Bali bisa diredam.

''Lebih pada edukasi pada masyarakat untuk melakukan check and re-check terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi. Saring sebelum sharing,'' jelas Wira, Sabtu (11/5/2019).

Secara teknis, terang Wira, Satgas Taboo memang lebih berbasis pada website. Di sana sejumlah data akan terdeteksi dan diverifikasi.

“'Kita memantau berdasarkan laporan masyarakat. Baik isu nasional yang beredar di Bali, maupun murni isu lokal,'' terangnya.

Dalam template aplikasi Taboo, nantinya masyarakat bisa mengakses hasil verifikasi secara langsung.

Hasil verifikasi informasi seluruhnya akan diposting di beranda laman dan warga bisa mengecek sumber informasi hoax ini secara mandiri.

''Kami membantu dalam verifikasi terutama. Masyarakat juga bisa melaporkan isu atau konten yang mereka ragukan melalui aplikasi ini,'' ujarnya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada temuan konten maupun akun berpotensi mengandung ideologi radikal.

Sebelumnya, konten berita hoax pernah dijumpai pada skala lokal di Bali seperti isu tentang coklat mermaid dan isu Jokowi menjadi presiden DK PBB.

Berangkat dari hal itu, aplikasi ini nantinya juga bersifat skala nasional karena akan terintegrasi dengan aplikasi nasional yang dikembangkan Kementerian Kominfo.

Dengan begitu, database informasi hoax akan semakin banyak.

''Kalau aplikasi milik kita masih dalam tahap pengembangan perangkat. Ini masih awal sekali, masih banyak yang harus dibenahi. Jadi memang kita belum ada data,'' tukasnya. 

Di-Launching Saat Kebangkitan Nasional
KEPALA Diskominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung menyebutkan, pembentukan Satgas anti hoax ini mengingat transformasi hoax yang begitu cepat.

''Sehingga sangat sulit dibedakan karena bentuknya juga makin canggih. Beda dengan jaman dulu yang mudah dikenali. Saat ini hoax diramu dengan fakta sehingga bisa diterima sebagai fakta oleh masyarakat,'' jelasnya.

Terlebih, saat ini masyarakat dimudahkan oleh teknologi informasi serba instan tanpa diiringi kemauan check and re-check, memastikan kebenaran suatu informasi.

''Yang diutamakan kecepatan berbagi dan keinginan menjadi yang paling pertama dalam membagi (share) informasi. Inilah yang membuat hoax tumbuh subur,'' katanya.

Terkait Satgas Taboo, menurut Dewa Made Agung, masih dalam tahap persiapan. Saat ini tim sedang mengembangkan data analitik.

''Kalau untuk proses verifikasi data hoax sudah bisa,'' timpalnya.

Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan aplikasi Taboo secara resmi kepada publik pada 20 Mei 2019, sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai penanda momen kebangkitan melawan hoax. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved