Pengancam Jokowi Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di  Parung Bogor, Begini Pengakuan Hermawan

Polisi menangkap Hermawan Susanto (HS), pria yang diduga mengancam akan memenggal Presiden Jokowi dalam video yang viral di media sosial.

Editor: Ady Sucipto
Kolase KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR dan twitter
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). 

HS tidak berkata apa-apa saat ditanya awak media.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berharap polisi tak hanya menangkap pria pengancam Jokowi, HS, tetapi juga perempuan yang merekamnya.

"Yang perempuan itu juga pasti diproses dan sudah kami bikin LP (laporan)-nya," kata Immanuel.

Immanuel mengatakan, pembuat video perlu bertanggung jawab atas tersebarnya video yang dianggap meresahkan tersebut.

Laporan dari Tim Jokowi Mania tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.

Terpisah, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Maruf Amin mengapresiasi langkah Polri menangkap HS.

"Kami berharap pihak kepolisian menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily.

Walaupun dia yakin Jokowi akan memaafkan orang ini, menurut Ace, penegak hukum harus bertindak untuk memberikan efek jera.

"Harus diberikan hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar siapapun kita tidak boleh mengumbar kebencian yang berlebihan," ujarnya.

Ace menyayangkan orang yang menyampaikan kata-kata yang tidak etis. 

"Di mana letak akhlak mereka sebagai orang yang mengaku beragama tetapi berkata kebencian dan menghalalkan untuk membunuh. Apalagi menggunakan istilah “memenggal kepala” . Nyata dan jelas sekali bahwa itu kata-kata kebencian," ucap ketua DPP Partai Golkar ini.

Ia pun yakin perilaku seperti ini karena ada pihak-pihak yang selalu memprovokasi dan memanas-manasi untuk bersikap anti-Jokowi secara berlebihan. 

"Sebaiknya, siapapun itu agar jangan berlebihan merawat militansi pendukungnya dengan kebencian seperti itu," kata Ace.

Penangkapan HS ditanggapi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,  Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Jelas yang dilakukan anak ini salah dan melanggar hukum harus ditindak. Namun pertanyaannya bagaimana dengan Nathan yang akan membunuh @fadlizon dan seorang anak yang menyebut Presiden sebagai kacung dia. Apakah mereka diperlakukan sama dan ditangkap???" cuit Dahnil dalam akun Twitternya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved