Pengancam Jokowi Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di  Parung Bogor, Begini Pengakuan Hermawan

Polisi menangkap Hermawan Susanto (HS), pria yang diduga mengancam akan memenggal Presiden Jokowi dalam video yang viral di media sosial.

Editor: Ady Sucipto
Kolase KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR dan twitter
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). 

Dahnil kemudian bicara soal ketidakadilan dalam proses hukum. Dia menyinggung soal permainan hukum yang menghabisi lawan politik, sembari 'menyolek' Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Mantan Ketua MK, Mahfud MD.

"Ketika keadilan hukum tak pernah hadir, permainan hukum untuk menindak dan menghabisi siapa pun yang menjadi lawan politik dilakukan secara massif dan tanpa malu-malu. Dan, sebagian dari kita diam sambil menikmati ketidakadilan itu. Bukankah begitu Prof @JimlyAs @mohmahfudmd ?" ujar Dahnil. (tribun network/ham/mal/fik/kps/wly)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved