5 Pengakuan Sugeng, Mutilasi Karena Amanah Hingga Potong Tubuh Korban Dengan Gunting Taman

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
surya/edgar
Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang 

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Pengakuan mengejutkan terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menjadi sorotan. 

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota setelah anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku mutilasi ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

 "Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman Panca Budi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan pernah aniaya istri hingga diusir dari kampung.
Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan pernah aniaya istri hingga diusir dari kampung. (Polres Malang Kota)

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berikut kesaksian Sugeng yang masih didalami polisi: 

1. Tak membunuh korban

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.  

Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.

Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh.
Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (tribun jatim/aminatus sofya)

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

2. Mutilasi karena Amanah Korban 

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan atau amanah korban.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.

surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.
surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. (SURYA.co.id via Tribunnews)

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng

3. Memutilasi dengan Gunting Taman

Sugeng juga membuat pengakuan mengejutkan terkait alat yang dipakai untuk memotong tubuh korbannya. 

Sugeng yang ditangkap Rabu (15/5/2019) sore di Jl RE Martadinata ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman. 

Bagaimana Sugeng mendapatkan gunting taman itu, hingga kini masih diselidiki polisi.

Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 
Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.  (Kolase TribunJatim.com/Aminatus Sofya via Tribunnews)

4. Dimutilasi 3 Hari setelah Meninggal

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan, proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.

Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

5. Korban Minta Ditato Kakinya

Terkait tato yang dirajah di telapak kaki korban, menurut pengakuan Sugeng kepada polisi, hal itu juga pesan dari korban. 

"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Terduga pelaku adalah pengangguran dan berstatus sebagai duda.

Informasi yang diperoleh kepolisian, terduga pelaku mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya. (Rifky Edgar/Aminatus Sofya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved