Pemprov Kembali Laksanakan Bali Resik Sampah Plastik Minggu Esok, Ini Lokasinya di Seluruh Bali

Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali agar selalu bersih dan hijau

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Humas Pemkot Denpasar
Aksi serentak Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Kota Denpasar dilaksanakan di area pesisir Pantai Biaung, pada Minggu (7/4/2019) pagi. Pemprov Kembali Laksanakan Bali Resik Sampah Plastik Minggu Esok, Ini Lokasinya di Seluruh Bali 

Pemprov Kembali Laksanakan Bali Resik Sampah Plastik Minggu Esok, Ini Lokasinya di Seluruh Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicanangkan Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang diikuti bupati/wali kota se-Bali, akan kembali dilaksanakan pada Minggu (19/5/2019) esok.

Lokasinya akan menyasar kawasan pura, hutan, sungai, pesisir danau dan pantai, lingkungan desa adat, pasar, hingga sepanjang aliran subak beserta tempat umum lainnya.   

“Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong mereresik sampah plastik, pada Minggu, 19 Mei 2019. Dimulai pukul 07.00 Wita,” ajak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja.

Pemerintah Provinsi Bali rencananya akan memusatkan kegiatan resik sampah plastik ini di Pasar Pancasari, Dusun Dasong, Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memusatkan kegiatan di Pura Puncak Mangu, Pura Taman Mumbul Mengwi, Pura Sadha Kuta, Pura Petitenget, dan Pura Mukti Pecatu. 

Pemkab Tabanan memusatkan gerakan ini di Pasar Induk Baturiti, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Candikuning.

Sementara Pemkab Gianyar akan melaksanakan kegiatan di Pantai Siyut dan Pantai Tulikup.

Tak ketinggalan Pemkab Klungkung menggelar kegiatan di Pantai Batu Tumpeng Gelgel.

Selanjutnya Pemkab Bangli memusatkan kegiatan ini di Kota Bangli dan Pemkab Karangasem akan melaksanakan gerakan ini di Pantai Wates, Yeh Malet, Pura Andakasa, Pelabuhan Padangbai, Pasar Ulakan dan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. 

Berikutnya Pemkab Jembrana di Pantai Rambut Siwi dan Pemerintah Kota Denpasar akan memfokuskan kegiatan ini dari GOR Ngurah Rai sampai Pasar Kreneng. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali agar selalu bersih dan hijau sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kegiatan ini rencananya digelar secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Bali.

Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, TNI/Polri, instansi vertikal, PKK, BUMN/BUMD, swasta, sekolah, komunitas lingkungan dan organisasi kepemudaan.

Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni.

"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram atau 28 ton," kata Teja saat dihubungi Tribun Bali, Sabtu (18/5/2019).

Selanjutnya, ia pun merinci jumlah sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini per kabupaten/kota, diantaranya di Kabupaten Bangli 13.500 kg, Kabupaten Karangasem 2.050 kg, Kabupaten Buleleng 698 kg, Kabupaten Jembrana 296,6 kg, Kabupaten Klungkung 3.100 kg, Kabupaten Badung 436,50 kg, Kabupaten Tabanan 5.327 kg, Kabupaten Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar 1.500 kg.   

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved