Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Tunggu SK Mendagri untuk Kadis Disdukcapil

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) akan dilaksanakan apabila SK Menteri Dalam Negeri untuk Kepala Disdukcapil Turun

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Humas Pemkot Denpasar
Penempelan pengumuman seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (EselonĀ II) di lingkungan Pemkot Denpasar beberapa waktu lalu. Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Tunggu SK Mendagri untuk Kadis Disdukcapil 

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar Tunggu SK Mendagri untuk Kadis Disdukcapil

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga saat ini delapan kursi Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Kota Denpasar masih kosong.

Walaupun telah dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan tersebut, namun hingga saat ini belum dilaksanakan pelantikan.

Plt. Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan pelantikan tersebut akan dilaksanakan apabila SK Menteri Dalam Negeri untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) turun.

"Kami masih menunggu SK Mendagri untuk Disdukcapil, nanti pelantikan akan dilaksanakan berbarengan," kata Sudiana saat dihubungi, Rabu (22/5/2019) siang.

Pihaknya menambahkan, nama hasil seleksi tiga besar untuk seleksi Kadisdukcapil sudah diajukan ke Mendagri.

Sehingga tinggal menunggu turunnya SK dari Mendagri.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lanjut Sudiana, telah menurunkan rekomenadasi untuk 7 pejabat eselon lainnya di luar Kadis Disdukcapil pada 2 Mei 2019 lalu.

Baca: Kini Pasar Beringkit Buka 4 Kali Seminggu, Perumda Rancang Pasar Sore & Terapkan Parkir Digital

Baca: Kisah Kedekatan Soeharto dan BJ Habibie, Serta Peristiwa 21 Mei 2018

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil tiga besar seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Denpasar telah diumumkan.

Pengumuman ini sesuai apa yang tertuang dalam Berita Acara nomor: 800/016-PANSEL/2019 tanggal 22 April 2019.

Sebanyak tiga orang dengan nilai tertinggi ditetapkan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Denpasar, yang selanjutnya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

Setelah hasil akhir ini ditetapkan maka tahapan selanjutnya adalah menyerahkan kepada Wali Kota Denpasar, selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

Khusus untuk jabatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, setelah mengantongi rekomendasi dari KASN diperlukan rekomendasi lanjutan dari Kemendagri sebelum ditetapkan oleh Wali Kota untuk dilantik.

Setelah seluruh rekomendasi rampung dan turun dari KASN, Wali Kota Denpasar akan menetapkan satu dari tiga besar di masing-masing jabatan untuk dilantik.

Dari hasil akhir lelang ini terdapat 24 orang yang akan maju untuk mendapatkan rekomendasi, sedangkan 22 lainya dinyatakan gugur.

Baca: Viral Foto Tukang Sapu Jalan Tetap Bekerja di Tengah Aksi Massa Tuai Komentar Kagum & Haru Ini

Baca: Bukan Emas, Atlet Tinju Klungkung, Bayu Target Beri Terbaik untuk Klungkung di Porprov Bali 2019

Adapun tigas besar untuk masing-masing jabatan tersebut secara berturut-turut yakni Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yakni I Wayan Sudiana dengan nilai (73,17), I Komang Adi Wirawan dengan nilai (71,16) dan IB Gede Agung Sutha dengan nilai (71,08).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar yakni Putu Naning Djayaningsih dengan nilai (82,50), IA Ketut Purbadewi dengan nilai (69,37) dan AA Gede Risnawan dengan nilai (68,97).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yakni I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dengan nilai (75,02), I Nyoman Artayasa dengan nilai (69,66) dan Kadek Sapta Budiarta dengan nilai (64,92).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni Dewa Gede Juli Artabrata dengan nilai (73,32), Pande Made Sri Artatik dengan nilai (70,92), dan Nyoman Oka Saljana dengan nilai (70,45).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni IB Benny Pidada Rurus dengan nilai (82,50), IB Alit Adhi Merta dengan nilai (76,43), dan I Gusti Agung Putri Yadnyawati dengan nilai (74,16).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yakni Ni Nyoman Sri Utari dengan nilai (65,66), I Made Saryawan dengan nilai (65,04) dan Ngakan Putu Widnyana dengan nilai (64,36).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar yakni I Ketut Sriawan dengan nilai (75,50), I Gede Redika dengan nilai (74,45) dan Rikhardus Ardhi Ganggas (65,84).

Baca: Tahun 2019 PPDB Murni Zonasi, Bangli Gunakan Data Sesuai Alamat & Berdasarkan Dua Kategori

Baca: IPW Minta Pihak yang Menggemakan People Power Harus Tanggung Jawab Karena Jakarta Kini Rusuh

Sedangkan untuk posisi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar yakni Gusti Ayu Bintang Darmawati dengan nilai (88,99), I Wayan Budha dengan nilai (67,36) dan I Ketut Gede Suaryadala dengan nilai (66,93).

Diketahui sebelumnya, pelamar pada seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  (Eselon II) di Kota Denpasar ini sebanyak 48 pelamar.

Namun setelah dilaksanakan seleksi administrasi, dua orang dinyatakan gugur sehingga ada 46 pelamar yang maju untuk memperebutkan posisi tiga besar.

Dua pelamar yang dinyatakan gugur tersebut lantaran tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga waktu yang ditentukan.

Plt. Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Pansel membuat suatu kriteria dalam melakukan seleksi ini, selain memiliki kecerdasan intelektual juga harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual dalam membangun Kota Denpasar

"Kita selalu berpedoman pada aturan sehingga seleksi ini mampu menghasilkan pejabat yang berkualitas serta berintegritas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved