Mudik Lebaran 2019

Tidak Puasa Saat Perjalanan Mudik, Boleh Kah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Adalah kemurahan dari Allah kalau kita ada dalam perjalanan untuk meng-qadhanya dengan catatan

Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pemudik Paguyuban Warga Tegal Bali mudik bersama, Kamis (30/5/2019). Tidak Puasa Saat Perjalanan Mudik, Boleh Kah? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Tidak Puasa Saat Perjalanan Mudik, Boleh Kah? Ini Penjelasan Buya Yahya

TRIBUN-BALI.COM - Pada Ramadhan 2019 ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada suatu tradisi di Indonesia yaitu mudik.

Umat muslim akan melakukan perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama-sama dengan keluarga besarnya di kampung halaman.

Tradisi mudik ini biasanya dilakukan H-7 lebaran, sehingga perjalanan mudik dilakukan saat dalam kondisi berpuasa.

Lantas apakah harus tetap menjalankan puasa Ramadhan atau tidak puasa (qadha)?

Buya Yahya Al-Bahjah mengatakan, pergi jauh haruskah puasa atau tidak?

Adalah kemurahan dari Allah kalau kita ada dalam perjalanan untuk meng-qadhanya dengan catatan
1. Sebelum subuh sudah keluar dari kampung
2. Tujuannya 84 kilometer

"Mana yang lebih bagus, berpuasa atau tidak? Mana yang paling enak buat dia. Kalau merasa nyaman berpuasa, ya berpuasa.

Baca: Ini Alasan Hindari Perjalanan Mudik Malam Hari, Berikut Tips Mudik Menggunakan Motor

Baca: Kondisi Gilimanuk Sejak Rabu hingga Kamis Ini, Pelabuhan Tak Terlalu Padat di Siang Hari

Baca: Selama Mudik lebaran, Polisi Masuk dan Keluar Bus Temui Penumpang, Ini yang Dibicarakan

Baca: Jalur Mudik di Bali Siaga, Ini 6 Titik Rawan Kemacetan Parah

Kecuali yang jatuh sakit, pingsan, maka memaksa puasa malah dosa," begitu kata Buya Yahya.
Selengkapnya simak kutipan ceramahnya di akun Instagram Buya Yahya berikut:

Dikutip dari Tribun Jateng, bagaimanakah waktu menjalankan puasa, terutama saat berbuka nanti, mengingat kami melakukan penerbangan dalam kondisi berpuasa. Apakah berpuasa dan berbuka mengikuti waktu setempat?

Menurut KH Fadlullah Turmudzi, Pengasuh Pondok Pesantren APIK Kaliwungu Kendal, pada dasarnya puasa boleh dibatalkan dan mengganti (qadha') pada hari lain di luar bulan Ramadhan jika ada suatu uzur seperti melakukan perjalanan jauh mencapai jarak diperbolehkannya meringkas (qashar) shalat.

Hal tersebut disebut dengan keringanan (rukhshah).

Jika berkehendak, orang tersebut boleh tak berpuasa. Akan tetapi bagi yang kuat untuk menjalankannya dalam perjalanan, lebih baik berpuasa. (I’anatu Tholibin juz 2 hal. 425, Darul Kutub Islamiyyah)

Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, perlu kami jelaskan bahwa puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang berkaitan erat dengan waktu.

Hari apa kita memulai puasa, kapan berakhirnya, kapan mulai menahan diri dari sesuatu yang membatalkan dan kapan kita mulai boleh berbuka, semuanya berhubungan dengan waktu.

Waktu yang berkaitan erat dengan puasa sangat dipengaruhi oleh perbedaan tempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved