Adian Napitupulu Cabut Laporannya Terhadap 2 Terlapor Penyebar Berita Hoaks, Ini Alasannya

Kasus berita hoaks di media sosial yang dilakuan oleh dua orang dan ditujukan kepada politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu berujung damai.

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Dewan Pembina organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Adian Napitupulu bersama anggota Pospera lainnya menggelar jumpa pers terkait keterangan para mantan teman ahok, di Jakarta, Sabtu (25/6/2016). Adian membantah bahwa Pospera yang mendalangi pengakuan relawan mantan ahok tentang dugaan kecurangan pada pengumpulan KTP untuk Ahok. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus berita hoaks di media sosial yang dilakuan oleh dua orang dan ditujukan kepada politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu berujung damai. 

Adian Napitupulu, akhirnya mencabut laporannya dari kepolisian setelah dua terlapor meminta maaf dan menyesali perbuatannya. 

Merekapun sepakat berdamai. 

Dilansir dari Kompas.com, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial.

Pencabutan laporan itu dilakukan oleh Adian ketika dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (30/5/2019).

"Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoaks dari sumber lain yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/5/2019), seperti dikutip Antara.

Ia mengaku tidak tega melanjutkan kasus tersebut kepada kedua tersangka mengingat profil pelaku salah satunya sudah berusia hampir 60 tahun, sementara satunya lagi adalah single parent.

"Dari sisi hukum, kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat. Namun sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati Lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan," ujarnya.

Juru debat TKN Jokowi-Ma'ruf ini pun meminta agar keduanya bisa kembali ke keluarga masing-masing.

Adian juga menasehati agar keduanya tidak kembali melakukan tindakan yang serupa.

"Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain, tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nurani mu," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (29/5) Polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita bohong atas nama Hj. Jariyah S.Ag yang beralamat di Bambu Apus, kec. Cipayung , Jakarta Timur dan Suryani Cahyatullah (42 thn) yang beralamat di Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp.

Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban.

"Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah sembari terisak.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

"Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya gak bener," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Penyebar Hoaks Minta Maaf, Adian Napitupulu Cabut Laporan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved