Pengakuan Bidan Desa di Jembrana Masukkan Timun ke Vagina, Polisi Pelototi Facebook Sang Pacar
Sang bidan mengaku tersebarnya tangkapan layar dari video call antara ia dan pacarnya itu adalah kesalahannya.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Pengakuan Bidan Desa di Jembrana Masukkan Timun ke Vagina, Polisi Pelototi Facebook Sang Pacar
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Oknum bidan desa yang bikin heboh Jembrana lantaran tangkap layar saat memasukkan timun ke vagina, buka suara.
Kepada polisi, sang bidan desa mengakui perbuatannya lantaran sebuah kesalahannya saat melakukan video call bersama sang pacar.
Kini, kasus beredarnya screen shot atau tangkapan layar, seorang bidan yang memasukkan timun ke vagina masih dalam tahap penyelidikan Polisi.
Polisi terus mengumpulkan keterangan di lapangan, salah satunya ialah si bidan itu sendiri.
Baca: Pria Asal Semarang Nekat Terjun ke Laut di Padang Bai, Nyawanya Tak Tertolong Seusai Dievakuasi
Baca: BSM Siap Bantu Polisi Ungkap Kematian Karyawatinya yang Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar Kos
Baca: Remaja 17 Tahun Gagal Selamatkan Sang Kekasih Saat Digilir 2 Polisi Gadungan, Fakta Ini Terungkap
Baca: Agung Hercules Dihujani Doa dan Harapan, Sang Istri Ungkap Penyakit yang Dialami Suami
Baca: Paspampres Datangi Wanita Ini Sebelum Acara Pembukaan & Pawai di Bali, Ini Permintaan Khususnya
Sang bidan mengaku tersebarnya tangkapan layar dari video call antara ia dan pacarnya itu adalah kesalahannya.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan di lapangan.
Dan dari penyelidikan itu didapati keterangan dari salah satu pemeran tangkapan layar, si perempuan atau sang bidan itu sendiri.
Dari pengambilan keterangan itu si bidan mengakui itu adalah kesalahannya.
"Dan memang diakui juga itu dilakukan dengan pacarnya," ucap Yogie, Minggu (16/6/2019).
Yogie menyebut, bahwa untuk sang pacar sendiri memang masih terus didalami.
Karena pihaknya masih mendalami tersebarnya tangkapan layar itu di media sosial facebook.
Apakah akun yang dibuat menyebar itu adalah milik sang pacar. Atau memang akun itu merupakan milik orang lain.
"Ya memang akun itu harus diketahui apa milik sang pacar atau dibuat oleh yang beraangkutan sendiri (perempuan itu)," ungkapnya.
Dijelaskan Yogie, bahwa dalam ranah hukum memang harus diketahui dahulu siapa pembuat dan penyebar luas konten pornografi tersebut. (*)