Belum Paham Pelaksanaan PPDB SMP? Disdikpora Denpasar Buka Posko PPDB Mulai Esok di Rumah Pintar

Untuk membantu masyarakat yang masih kebingungan terkait pelaksanaan aktivasi hingga pendaftaran PPDB SMP, Disdikpora membuka posko PPDB

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Suasana antrean verifikasi di Rumah Pintar untuk verifikasi PPDB SMP Negeri 2019, Senin (17/6/2019). Belum Paham Pelaksanaan PPDB SMP? Disdikpora Denpasar Buka Posko PPDB Mulai Esok di Rumah Pintar 

Belum Paham Pelaksanaan PPDB SMP? Disdikpora Denpasar Buka Posko PPDB Mulai Esok di Rumah Pintar

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan token saat pelaksanaan PPDB SMP 2019 ini berfungsi untuk menjaga keamanan sistem dan tidak ada pemalsuan.

Selain itu, token ini akan digunakan saat pelaksanaan aktivasi akun.

Sehingga untuk membantu masyarakat yang masih kebingungan terkait pelaksanaan aktivasi hingga pendaftaran PPDB SMP, Disdikpora membuka posko PPDB di Rumah Pintar, Jalan Kamboja Denpasar.

Posko ini dibuka mulai Kamis (19/6/2019) esok.

Pada posko ini masyarakat bisa bertanya berbagai hal terkait permasalahan PPDB yang dihadapi masyarakat.

Posko ini dibuka hingga proses pengumuman siswa yang diterima.

"Di sana ada layar dan kami akan menyajikan apa yang harus dilakukan saat aktivasi, begitupula saat pendaftaran. Bahkan siswa bisa mencoba melakukan simulasi verifikasi dan pendaftaran hingga selesai," kata Gunawan.

Baca: Penampilan dari Yunnan di PKB 2019 Wujud Kedekatan Tiongkok dengan Bali

Baca: Tingkat Hunian di Karangasem Tahun 2019 Ini Meningkat Hingga 25 Persen

Pelaksanaan verifikasi dan pengambilan token untuk jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona kewilayahan, dan jalur zona jarak terdekat berakhir hari ini.

Untuk esok, Kamis (20/6/2019), dilanjutkan dengan verifikasi dan pengambilan token jalur perpindahan tugas orangtua, serta jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB, yang berlangsung hingga Sabtu (22/6/2019).

Jalur perpindahan tugas orangtua dilaksanakan di Rumah Pintar lantai ll Jalan Kamboja No 4 Denpasar, sedangkan jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB dilaksanakan di sekolah tujuan.

Adapun pesyaratannya yakni sebagai berikut.

Jalur prestasi akademik dan non akademik

1. Telah Lulus SD/Ml/Program Pendidikan Kesetaraan (Paket A setara SD) yang dibuktikan dengan ijazah atau keterangan lulus NUSBN.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved