Soal Kivlan Zein, Menhan Ryamizard Ryacudu: Saya Sudah Bisik-bisiklah dengan Teman-teman Polisi
Soal Kivlan Zein, Menhan Ryamizard Ryacudu: Saya Sudah Bisik-bisiklah dengan Teman-teman Polisi
TRIBUN-BALI.COM- Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu merespon surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen', Mayjen (Purn) Kivlan Zen pun akhirnya mendapat dukungan dari Menhan
Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan.
Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.
"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya
Ryamizard mengatakan tentu akan ada bantuan hukum untuk Kivlan Zen.
"Pasti ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," tuturnya.
Selanjutnya, Ryamizard menghargai permintaan Kivlan Zen yang merupakan seniornya di TNI.
Namun, ia tak ingin mengintervensi proses hukum Kivlan.
"Senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak (intervensi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu sempat meminta aparat penegak hukum untuk menghormati Kivlan Zen sebagai purnawirawan tentara bintang dua.
Hal itu disampaikan Ryamizard Ryacudu saat wawancara dengan sejumlah wartawan di Jakarta seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).
Awalnya Ryamizard mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menolong Kivlan Zen karena kasusnya tercampur urusan politik.
Dia pun mengurungkan niat untuk membantu karena tak ingin terseret dalam kasus tersebut.
"Saya berpikirnya masalah apakah politik nanti berbalik dengan saya kan bahaya saya," ujar Ryamizard Ryacudu pada CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).
"Saya ingin membantu tiba-tiba berbalik kan enggak baik jadinya begitu."
Ryamizard Ryacudu meminta kasus Kivlan Zen diselesaikan dengan prosedur hukum.
Ia juga meminta semua pihak tetap menghormati Kivlan Zen yang merupakan mantan prajurit.
"Jadi selesaikan dengan prosedur (hukum)," ujar Ryamizard Ryacudu.
"Tapi asal hormati, hormati karena dia tentara bintang dua. Kalau dia diperlakukan tidak baik yang lainnya kan goyang nanti kita bahaya."
Lihat videonya:
Diberitakan sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sempat mengirimkan surat ke Danjen Kopassus hingga Kostrad adalah untuk meminta perlindungan hukum
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan, Menko Polhukam, hingga Danjen Kopassus', alasan itu diungkapkan oleh pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta
Tonin mengungkapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen telah mengirimkan surat permohonan itu kepada Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, Danjen Kopassus, Menteri Pertahanan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Menurut Tonin, surat yang dikirim pada 3 Juni 2019 kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan
Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.
"Benar (kirim surat). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019).
Kivlan Zen Merasa Difitnah
Di sisi lain, Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah tentang keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM).
Pernyataan tersebut disampaikan Kivlan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda konfrontrasi sejumlah saksi diantaranya Iwan Kurniawan.
Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) pukul 16.55 WIB dan keluar dari ruangan penyidik pukul 00.15 WIB.
Begitu keluar, ia sempat memberikan sedikit pernyataan lainnya kepada awak media.
"Saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019) dini hari.
Ia menyebut tidak ada kejanggalan dalam agenda konfrontasi saksi yang baru dijalaninya.(*)