Satpol PP Gianyar Sidak Penginapan Tak Berizin & Penjual Kaus Olahraga di By Pass Buruan
Dinas Satpol PP Gianyar, menyidak guest house di Jalan Mulawarman, Kelurahan Abianbase Gianyar
Satpol PP Gianyar Sidak Penginapan Tak Berizin & Penjual Kaus Olahraga di Badan Jalan By Pass Buruan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Satpol PP Gianyar, menyidak guest house di Jalan Mulawarman, Kelurahan Abianbase, Gianyar, Kamis (20/6/2019).
Penginapan yang berisikan 10 kamar tersebut, tidak memiliki izin operasional.
Namun saat ini, Satpol PP Gianyar baru sebatas memberikan teguran, supaya pemilik mengurus izin operasionalnya.
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, sidak yang dilakukan ini, berdasarkan laporan masyarakat.
Saat datang ke TKP (tempat kejadian perkara), pihaknya mendapati bahwa penginapan yang dibangun di kawasan Perumahan Permata Abianbase ini, hanya memiliki IMB, tanpa dilengkapi izin operasional.
Baca: Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Incar Alit Dua Bulan, Temukan 66 Paket Sabu Saat Penggeledahan
Baca: REI Bali Expo 2019 Targetkan Rp 200 Miliar, Sasar Segmentasi Pasar Generasi Milenial
“Karena ini sifatnya bisnis, jadi harus ada izin operasionanya,” ujar Watha.
Terkait tindakan yang dilakukan atas pelanggaran tersebut, Watha mengatakan saat ini baru sebatas teguran, supaya pemiliknya mengurus izin.
“Tidak bisa asal berikan sanksi, karena kami bertugas ada SOP (standar operasional prosedur). Karena itu, saat ini baru sebatas teguran, meminta yang bersangkutan urus izinnya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Gianyar tak hanya melakukan sidak bangunan tak berizin.
Baca: Bali United Tinggalkan Lapangan Trisakti Legian, Pilih Berlatih di Gelora Samudra Kuta
Baca: Simak Jadwal Big Match Pekan Kelima Liga 1, Bali United vs PSIS dan Persib vs Madura United
Mereka juga melakukan penertiban sejumlah pedagang pakaian olahraga dan tanaman, yang berjualan di atas jalan milik pemerintah.
Selain itu juga melakukan penertiban terhadap pihak yang menaruh material batu di atas jalan. Sidak ini dilakukan di kawasan Jalan By Pass Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Terkait pegadang yang berjualan di badan jalan di By Pass Buruan, kata Watha, bukanlah permasalahan baru. Namun sudah terjadi sejak 2018.
Pihaknya pun akan semakin tegas terhadap pedagang ini, lantaran terus membandel.
“Dagang baju yang jualan di atas jalan ini bandel sekali. Satpol PP Gianyar sudah rutin menyidaknya sejak tahun 2018 lalu, tapi terus ada yang membandel. Kalau terus membandel, kemungkinan dagangannya kita sita,” ujarnya. (*)
Ramalan Zodiak Cinta Mingguan 27 Februari-5 Maret 2021: Aries Terluka, Scorpio Sahabat Jadi Cinta |
![]() |
---|
Bernasib Baik dan Hoki! 9 Shio yang Dinaungi Keberuntungan Hari Ini Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Gelandang Persib Bandung Ingin Bermain dengan Stefano Lilipaly, Rumornya Fano Disiapkan Gantikan Kim |
![]() |
---|
Hasil Liga Inggris Malam Ini; Manchester City vs West Ham 3-1, Man City Tinggalkan MU 13 Poin |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Mingguan 28 Februari - 6 Maret 2021: Keuangan Aquarius, Pisces, dan Taurus Membaik |
![]() |
---|