Tak Ada Istilah Cepet-cepetan dalam Pendaftaran PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat
Pendaftaran PPDB SMP di Denpasar untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu digelar esok Senin (24/6/2019)
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tak Ada Istilah Cepet-cepetan dalam Pendaftaran PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendaftaran PPDB SMP di Denpasar untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu digelar esok, Senin (24/6/2019) hingga Selasa (25/6/2019).
Pendaftaran dilakukan mandiri secara online melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com mulai pukul 08.00-14.00 Wita.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan tak ada istilah cepet-cepetan dalam pendaftaran kedua jalur ini.
"Untuk jalur zona jarak terdekat tidak ada istilah cepet-cepetan. Kalau jalur zona kewilayahan baru seleksinya menggunakan waktu saat pendaftaran," kata Gunawan.
Selain itu, ia juga menjamin pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wita.
Jika sudah buka sebelum waktu tersebut ia yang akan langsung menelepon Telkom yang dalam hal ini sebagai pembuat website PPDB ini.
Sehingga tak perlu begadang untuk bisa melakukan pendaftaran.
Bahkan untuk jalur zona terdekat ini, bagi yang rumahnya berbatasan langsung dengan sekolah yang dipilih, beberapa menit sebelum penutupan pun melakukan pendaftaran dijamin diterima.
"Yang jaraknya mepet dengan sekolah, dijamin diterima walaupun waktu pendaftarannya mepet," kata Gunawan.
Baca: Ikut Lomba Mewarnai untuk Mengisi Liburan Sekolah
Baca: Polresta Denpasar Berbagi Bersama Lansia, Bakti Sosial Serangkaian HUT Bhayangkara ke 73
Sementara itu, jika misalnya kuota untuk jalur zonasi ini 100, dan yang mendaftar lebih dari 100 baru diberlakukan waktu saat melakukan pendaftaran.
Penentuannya yakni untuk peringkat 1 sampai 99 ditentukan dengan jarak terdekat dengan sekolah. Dan untuk yang peringkat ke 100 baru ditentukan dengan waktu melakukan pendaftaran.
"Misal kuota 100, pada peringkat ke 100 ini ternyata yang jaraknya sama itu lebih dari satu, baru diterapkan waktu saat melakukan pendaftaran. Siapa yang duluan mendaftar itu yang masuk kuota ke 100," jelasnya.
Oleh karena itu, Gunawan mewanti-wanti calon peserta didik termasuk orangtua siswa agar benar-benar memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.
Kalau jarak sekolah dan tempat tinggal terlalu jauh, sistem yang nanti akan mengeliminasi.
"Di sistem sudah ada per meter, per cm untuk menentukan jarak terdekat dengan sekolah," imbuhnya.
Sementara untuk proses pendaftaran jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dilayani di Rumah Pintar Kota Denpasar, mulai pukul 08.00-14.00 Wita.
Gunawan mengaku sudah mengantisipasi sistem down pada saat pendaftaran online, bekerjasama dengan Telkom.
"Calon siswa kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti," katanya.
Baca: Istri Ajun Perwira Ingin Punya Anak, Jennifer Ipel Jalani Program Ini & Bisa Lahirkan Bayi Kembar
Baca: Yabes Tanuri Tanggapi Desakan Fans: Fokus Tandang Beruntun, Pemain Harus Berusaha Menang Setiap Laga
Sementara untuk pendaftaran PPDB jalur lain yakni jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB dilaksanakan pada Rabu - Kamis, 26 - 27 Juni 2019 pukup 08.00 - 14.00 Wita.
Pendaftaran jalur zonasi wilayah kawasan dilaksanakan pada Jumat - Sabtu, 27 - 29 Juni 2019 pukul 08.00-15.00 Wita.
Sementara khusus untuk tes jalur prestasi akademik, non akademik dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 08.00-14.00 Wita.
Sehingga sebelum melakukan pendaftaran ini, diharapkan calon peserta didik melakukan aktivasi akun.
Hal ini bertujuan agar tak mengganggu proses pendaftaran yang dilakukan.
Adapun langkah untuk melakukan pendaftaran yaitu membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com/ dan selanjutnya pilih jalur pendaftaran.
Klik menu daftar dan pilih tombol login dan masukkan nomor peserta dan password yang dibuat saat aktivasi akun serta kode keamanan yang ada pada laman.
Setelah login, pilih sekolah yang akan dituju, selanjutnya cetak bukti pendaftaran.
Jika seandainya calon peserta didik melupakan password-nya saat aktivasi, cara untuk mereset password yakni dengan melakukan klik menu daftar dan pilih tombol login.
Setelah itu pilih tombol lupa password dan calon peserta didik diminta untuk mengisi data nomor peserta, email, dan kode keamanan.
Buka email yang digunakan dan cek token yang masuk ke email.
Masukkan token dan password baru.
Jika suskses akan keluar informasi atur ulang password berhasil.
Baca: BBI Desa Baha Dalam Proses Pengerjaan, Kolam Dirancang Berbentuk Heksagonal dan Ada Patung Dewi Danu
Baca: Cerita Viral Pria Tak Sengaja Naiki Bus Hantu Trayek Cikampek-Bandung, Mbah Mijan Komentari Begini
Untuk pengumuman yang diterima pada jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona jarak terdekat dilaksanakan Rabu, 26 Juni 2019 pukul 07.00 Wita.
Pengumuman bisa dilihat melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com.
Pengumuman perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB dan jalur zonasi wilayah kawasan dilaksanakan Jumat, 5 Juli 2019 pukul 07.00 Wita.
Pengumuman dilaksanakan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan sekolah tujuan.
"Apabila calon peserta didik tidak Iolos pada jalur siswa kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan jarak maka calon peserta didik bisa mengikuti jalur zonasi wilayah kawasan atau jalur prestasi dengan memilih salah satunya," katanya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikbud) melaksanakan revisi terhadap Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Revisi ini ditekankan pada jalur prestasi dimana kuotanya diperbesar dengan rentangan 5 - 15 persen, sehingga hal ini juga menyebabkan terjadinya pengurangan kuota untuk jalur zonasi.
Sebelum direvisi Permendikbud 51 tahun 2018 ini mengatur bahwa kuota jlaur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan Denpasar tidak akan mengikuti revisi tersebut.
Hal ini dikarenakan tahapan PPDB di Kota Denpasar sudah berjalan dan dianggap cukup berjalan lancar.
Baca: Makin Percaya Diri, Spaso Akan Kerja Keras & Bangun Chemistry Hadapi Laga Selanjutnya
Baca: Tragis, 6 Penumpang Avansa Tewas Seketika dalam Laka Maut di Jateng, Seluruhnya Warga Lamongan
"Kita berbicara revisi, bertul memang ada, tapi kalau revisi, kita (tahapan PPDB) sedang berjalan, kalau ikuti revisi secara legal formal kita perlu penyesuaian," kata Gunawan saat diwawancarai usai pembukaan International Science and Invention Fair (ISIF) di Bali Creative Industry Centre (BCIC), Denpasar, Sabtu (22/6/2019).
Gunawan mengatakan dalam tahap penyesuaian ini perlu proses.
Prosesnya pun harus melalui provinsi dan diperkirakan bisa memakan waktu seminggu.
"Prosesnya kalau tak salah di provinsi saja satu minggu, kalau kita ikuti saya takut jadwal PPDB terlambat," katanya.
Dikarenakan Denpasar sudah memiliki Perwali Nomor 28 tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar dan dianggap sudah berjalan kondusif sehingga pelaksanaan PPDB terus berjalan.
Gunawan juga mengatakan revisi Permendikbud ini berlaku untuk daerah-daerah yang sedang bergolak dalam pelaksanaan PPDB.
"Kalau kita lihat revisi Permendikbud ini kan untuk daerah-daerah yang sedang bergolak. Syukurlah Denpasar dengan memberikan pemahaman pada masyarakat, kita harapkan Perwali Nomor 28 tahun 2019 bisa berjalan," katanya.
Ia memastikan revisi Permendikbud ini tak digunakan di Denpasar.
"Tidak akan ikuti dan tidak akan revisi. Kita lihat perkembangan lebih lanjut," katanya. (*)