Setelah Diajak Berhubungan Intim oleh Pria Kenalannya di Aplikasi Tinder, Wanita Ini Bernasib Pilu

Pengalaman pahit dan memalukan dialami oleh seorang wanita asal India setelah mengenal pria dari aplikasi kencan Tinder.

Editor: Ady Sucipto
tribunnews.com
ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-BALI.COM, NEW DELHI - Berhati-hatilah Anda jika ingin mengenal seseorang dari media sosial apapun.

Pengalaman pahit dan memalukan dialami oleh seorang wanita asal India setelah mengenal pria dari aplikasi kencan Tinder.

Pasalnya pria yang bernama Rama Reddy dengan mengiming-imingi janji akan dinikahi, wanita yang diketahui bernama Meera rela diajak berhubungan intim.

Namun sayangnya, Reddy tak mau menepati janjinya. 

Dilansir dari Kompas.com, seorang pria di India dilaporkan ditangkap setelah berhubungan seks dengan wanita yang dia kenal di Tinder karena berjanji bakal "menikahinya".

Pria bernama Rama Reddy itu bertukar pesan dengan perempuan yang diidentifikasi bernama Meera selama satu bulan sebelum melakukan hubungan seks.

Dilaporkan The Sun Sabtu (22/6/2019), kejadian bermula setelah mereka selesai berhubungan seks, Meera meminta Reddy supaya bersedia menikah dengannya.

Mendengar pertanyaan itu, pria berusia 29 tahun tersebut serta merta menolak lamarannya.

Dia mengaku belum siap untuk menjalin sebuah komitmen.

Namun Meera dilaporkan tidak puas dengan jawaban Reddy.

Dia terus mendesak Reddy agar mereka menikah yang membuat Reddy tak tahan, dan memblokirnya dari WhatsApp.

Merasa dikecewakan dan hanya dianggap sebagai "pemuas", Meera tidak terima dan langsung melapor ke polisi yang menangkap Reddy dan menjebloskannya ke penjara.

Meera mengaku dia dijanjikan bakal dinikahi oleh Reddy sebelum mereka akhirnya berhubungan seks.

Dia menganggap kejadian itu adalah bentuk pemerkosaan di India.

"Kejadiannya berawal pada pagi hari. Saat itu, dia langsung memutuskan saya," kata Meera kepada Bangalore Mirror.

Dia merasa sudah sangat kecewa karena dikhianati. Dia kemudian menyerukan agar setiap orang berhati-hati ketika menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder.

"Perempuan seharusnya tidak digunakan sebagai pelampiasan semata," katanya.

Berdasarkan data kriminal di India, terdapat 10.068 kasus pemerkosaan di mana dilakukan oleh orang yang berjanji bakal menikahi korban pada 2016.

Pada 2013, Pengadilan Tinggi India memerintahkan bahwa pasangan yang kedapatan berhubungan seks sebelum menikah supaya dipertimbangkan telah melangsungkan pernikahan.

Hakim CS Karnan berkata, jika si pria berumur 21 tahun sedangkan yang perempuan berusia 18 tahun dan terlibat "gratifikasi seksual", mereka haruslah disebut "suami dan istri".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berhubungan Seks dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Seorang Wanita Lapor Polisi"

(Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved