Sosok Mangku dan Arief Tukang Tempel Sabu yang Terancam 14 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, saat digeledah di kosnya, petugas kembali menemukan 26 paket sabu-sabu dan 300 butir pil ekstasi.
Penulis: Putu Candra | Editor: Rizki Laelani
Terdakwa pun menempel masing-masing 5 butir ekstasi di wilayah Sanur dan Jalan Imam Bonjol.
Setelah menempel, terdakwa ditelpon oleh Mangku, dan diperintah kembali mengambil 1 paket sabu-sabu untuk dibawa ke Jalan Tukad Petanu.
"Setiba di Jalan Tukad Petanu, terdakwa menunggu di pinggir jalan sembari menunggu perintah dari Mangku."
"Saat menunggu, tiba-tiba terdakwa disergap oleh petugas kepolisian dari Polres Badung," ungkap Jaksa Adhi Antari. (*)