Umar Pertanyakan Kesiapan Disdikpora Denpasar dalam PPDB SMP 2019
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mempertanyakan kesiapan sistem yang digunakan Disdikpora dalam PPDB SMP 2019 ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Umar Pertanyakan Kesiapan Disdikpora Denpasar dalam PPDB SMP 2019
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar tahun 2019 khususnya untuk SMP menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Dari awal pelaksanaan yakni pengambilan token sudah terjadi masalah dan sekolah bagaikan pasar tumpah.
Pendaftaran hari pertama untuk jalur zonasi jarak terdekat pun diundur hingga 5 jam.
Begitupula pendaftaran jalur zona wilayah diundur sehari dikarenakan secara mendadak dilaksanakan verifikasi faktual.
Bahkan pendaftaran jalur zona wilayah ini pun tak lepas dari masalah sehingga Disdikpora atas perintah Wali Kota Denpasar membuka pendaftaran jalur NEM.
Dengan adanya berbagai masalah ini, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mempertanyakan kesiapan sistem yang digunakan Disdikpora dalam PPDB SMP 2019 ini.
"Kita lihat kekacauan yang terjadi dan sistem-sistem yang kacau ini, pertama kesiapan Disdik kita pertanyakan," katanya.
Ia juga mengatakan Disdikpora Denpasar belum mengikuti komitmen deklarasi agar jauh dari intervensi pihak lain dikarenakan ada indikasi politis.
Baca: Ortu Siswa Datangi Ombudsman, Minta Wali Kota Denpasar Temui Mereka perihal PPDB SMP
Baca: Hari Bhayangkara, Ini Sosok Kapolri Pertama yang Berperan Membangun Polri yang Profesional
Sebelumnya, tujuh orang yang mengaku sebagai perwakilan orangtua siswa mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Senin (1/7/2019) siang.
Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal kekisruhan PPDB SMP di Denpasar yang dianggap sangat merugikan mereka.
Bahkan mereka meminta agar Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk turun dan berdialog secara langsung dengan orangtua siswa perihal masalah ini, dan mencari pemecahan secara bersama.
Orangtua siswa, Anak Agung Agus Eka Putra mengatakan aduannya ke Ombudsman ini terkait zona kawasan yang rusuh.