Selesai Menjabat Dewan Bali Akan Mendapat Uang Jasa Pengabdian Yang Nominalnya Capai Rp 18 Juta
Anggota dewan yang menjabat antara nol sampai satu tahun maka diberikan uang jasa pengabdian sebanyak satu bulan uang representasi.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali periode 2014 -2019 segera berakhir.
Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bali rencananya akan melakukan pelantikan anggota dewan yang baru pada 2 September mendatang sehingga saat itu pula masa jabatan dewan saat ini berakhir.
Bagi anggota dewan yang purna tugas, akan mendapatkan uang jasa pengabdian.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekwan Provinsi Bali, I Nyoman Edi Subagiarta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2019).
"Memang anggota yang berakhir masa jabatannya atau yang meninggal itu mendapat uang jasa pengabdian," tuturnya.
Diberikannya uang jasa keuangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Pergub Nomor 50 tahun 2017 Peraturan Pelaksanaan tentang Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bali pasal 12 ayat (1) hingga (6).
Dalam Pergub tersebut, anggota dewan yang menjabat antara nol sampai satu tahun maka diberikan uang jasa pengabdian sebanyak satu bulan uang representasi.
Bagi Ketua DPRD diberikan Rp 3.000.000 juta, Wakil Ketua Rp 2.400.000 juta dan anggota sebesar Rp 2.250.000.
Nominal ini berlaku kelipatannya hingga masa bhakti di tahun keempat.
Sementara jika pimpinan dan anggota DPRD Bali masa bhaktinya secara penuh yakni lima tahun tanpa adanya pergantian antar waktu (PAW) atau meninggal dunia, maka akan mendapatkan sebanyak enam bulan uang representasi.
Sehingga besarannya untuk ketua akan menjadi Rp 18.000.000, Wakil ketua Rp 14.400.000 dan anggota Rp 13.500.000.
"Intinya nol sampai satu tahun 1 kali uang representasi. Jadi beda-beda nanti dapetnya. Yang full dapat lima kali uang representasi. Kalau yang lima tahun itu dikasikan lima kali maksimal enam kali berarti ini hitungannya maksimal Rp 18 juta," turtunya.
Dijelaskan, jika masa bhakti penuh atau selama 5 tahun bisa saja diberikan lima kali bukan enam kali karena hal itu tergantung dari kesediaan anggaran.
Nantinya, Subagiarta mangaku akan melakukan komunikasi dengan dewan terkait mengenai uang jasa pengabdian ini. (*)
Ramalan Zodiak Besok Senin 1 Maret 2021, Gemini Sedang Jatuh Cinta, Capricorn Hati-hati Dimanfaatkan |
![]() |
---|
Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap: Edy Itu Transaksi Tanpa Sepengetahuan Saya |
![]() |
---|
Berbahagialah! 8 Zodiak Ini Beruntung 1 Maret 2021, Capricorn Sangat Populer, Taurus Dipandang Baik |
![]() |
---|
Bersabarlah! 4 Zodiak Kurang Beruntung Besok 1 Maret 2021, Libra Jangan Berlebihan Melakukan Sesuatu |
![]() |
---|
Teka-teki Stefano Lilipaly Jadi Rekrutan Anyar Persib Bandung di Liga 1 2021 |
![]() |
---|