Trik Turis “Gila” Mendadak Marak di Bali, Imigrasi Tegaskan Akan Serahkan ke Kedubes
Dalam beberapa tahun terakhir, modus turis atau wisatawan negara asing yang berpura-pura 'gila' kian marak.
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
(Ilustrasi) Petugas Imigrasi Kelas II Singaraja saat mendeportasi SN ke negara asalnya di Uganda, melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Minggu (4/11/2018) malam.
Pelanggaran wisatawan asing ini didominasi pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 22 orang, overstay 22 orang, Tidak Taat Perundang-Undangan 5 orang dan sisanya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
WNA pelanggar ini didominasi berasal dari Bangladesh sebanyak 17 orang, disusul Uganda 8, Australia 7, Rusia 5, Aljazair dan Inggris masing-masing 3, Perancis. Lalu India, Amerika Serikat, dan Thailand masing-masing 2 orang.
Selebihnya adalah Malaysia, Maroko, Mesir, Chili, Madagaskar, Italia, Kanada, Srilanka, Belanda, Pantai Gading, Swedia, Ukraina hingga Sierra Leone masing-masing satu orang. (*)
Halaman 2 dari 2