News Analysis
Ihwal Joged 'Jaruh', Penari dan Publiknya Sama-sama Perlu Dibina
Sebenarnya joged ini pakemnya itu ngegol seperti yang terdapat pada Tari Gambuh, Tari Pendet, Legong. Bukan goyang.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Widyartha Suryawan
News Analysis: Prof Dr I Made Bandem MA
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seni joged bumbung sebetulnya sudah ada sejak tahun 1920-an, tapi baru ramai dibicarakan setelah perang kemerdekaan tahun 1946.
Sesungguhnya seni joged bumbung merupakan seni rakyat yang sudah lama, kemudian dikristalisasi tahun 1946 itu.
Kesenian ini kami golongkan sebagai seni rakyat dan bisa muncul di mana-mana. Di beberapa tempat.
Seni rakyat ini muncul secara polygenesis atau muncul secara bersama dalam waktu yang berdekatan di tempat yang berbeda-beda.
Sebenarnya joged ini pakemnya itu ngegol seperti yang terdapat pada Tari Gambuh, Tari Pendet, Legong. Bukan goyang. Jadi, ada istilahnya ngegol.
Kalau goyang itu kan ngegol yang dilebih-lebihkan. Jadi apalagi dibuat angkuk-angkuk , itu kesannya jadi porno.
• Dilema Penari Joged antara Permintaan Pasar dan Etika, Luh Mawar: Kalau Gak Hot, Gak Laku
Jadi ngegol itu ciri khas tari Bali. Sebenarnya gerakan-gerakan joged ini banyak mengambil dari gerakan legong.
Lalu belakangan ada yang langsung menerjemahkan jadi tari kebyar wanita, yang kemudian dipakai sebagai tari pengantarnya.
Mengenai pembinaan ke para sekaa joged itu, memang pemerintah masih memiliki keterbatasan dalam anggaran.
Karena itu, pembinaan hanya pada mereka yang akan pentas. Joged bumbung masih bisa dipentaskan di PKB, karena dia adalah kesenian tradisional dan termasuk juga untuk pengembangan.
Yang problem memang pengibing-nya ini. Pertama karena didaftar, ya itu-itu saja jadinya.
Seharusnya dibuka bebas, sehingga joged itu menepak siapa saja dan itu sesungguhnya yang harus terjadi, bukan ditentukan.
Sebab, joged bumbung itu kan tari kerakyatan. Siapa saja asal mau menepak, asal mau menari.
Sekarang kan yang ingin menari tidak mendapatkan kesempatan, karena pengibingnya harus terdaftar. Maka, monoton jadinya.
Di Mahalango orangnya juga sama. Di Bali Nawanatya, orangnya sama juga, di PKB juga begitu. Karena motivasinya adalah untuk menyingkat waktu.
Masing-masing lima menit, lalu orangnya disuruh mendaftar. Pendaftarannya dibatasi hanya untuk lima orang.
Seharusnya kesenian kerakyatan, seni komunal, setiap orang bisa berpartisipasi. Walaupun nanti tidak harus memberikan lima pengibing atau enam, tapi seharusnya jangan mendaftar.
Kalau memberikan contoh awal satu, silakan saja. Kemudian dibuka saja untuk umum. Siapapun boleh ngibing kok.
Kadang-kadang ada wanita pintar menari, ingin memberikan contoh pada penari joged bumbung, tapi tak ada kesempatan.
Kalau orang itu-itu saja, maka yang tidak berkesempatan pentas tetap jadi joged agak porno. Harus terus ada pembinaan.
Harus diberikan pembinaan kepada para sekaa, dan penarinya, dan rekaman joged porno di Youtube harus kita hapus. Dari provinsi diharapkan ada pembinaan setiap tahun. Mungkin kan selalu terbatas pada anggaran.
Kenapa banyak masyarakat justru ingin joged yang hot?
Nah ini. Makanya perlu literasi, dan pembinaan tidak cukup hanya untuk penari-penarinya.
Masyarakat juga diberikan pemahaman. Apa artinya pornografi, pornoaksi. Jangan menggunakan media tari bali menjadi media untuk pornografi.
Sebab, kalau terjerumus pada pornografi dan pornoaksi nanti kena undang-undang mereka. Masyarakat sering tidak sadar. Itulah masyarakat kita.
Joged ini juga ada beberapa macam. Ada joged bumbung, joged pingitan, joged bumbung gebyog, dan tari joged gandrung.
Joged yang sakral itu seperti joged pingitan atau gandrung. Ini joged yang dulunya dilahirkan di istana, kemudian ketika keluar dibawa masyarakat, kemudian dipingitkan.
• Dilema Penari Joged antara Permintaan Pasar dan Etika, Luh Mawar: Kalau Gak Hot, Gak Laku
Oleh karena pakaiannya sakral, instrumennya sakral, apalagi pemberian raja, itu sangat dipingit disakralkan. Lama kelamaan betul-betul jadi seni sakral.
Orang Bali itu kan sangat fleksibel dengan itu. Jadi memang ada. Bahkan di Denpasar tarian itu memang ada.
Sedangkan joged bumbung ini yang diiringi dengan tingklik bambu berlaras selendro yang disebut grantang.
Mengenai adanya joged yang menggunakan kendang kempur, dan ala Jawa, itu asimilasi. Bagian-bagian untuk pengibing ada kebebasan berkreasi.
Tapi jangan kemudian, ketika mengadopsi seni luar, itu vulgar. Biar asli seperti kesenian itu sendiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tari-joged-bumbung-2016.jpg)