Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OPD Pemprov Bali Akan Dirampingkan, Nasib PNS-nya Terancam? Koster Sebut Jabatan Ini

Dari 49 menjadi 38, namun pihaknya mengusulkan pembentukan dua OPD baru yaitu OPD Dinas Pemajuan Desa Adat dan OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/WEMA SATYA DINATA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada DPRD Bali untuk dilakukan pembahasan bersama. 

OPD Pemprov Bali Akan Dirampingkan, Bagaimana Nasib PNS-nya? Koster Sebut Jabatan Ini

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada DPRD Bali untuk dilakukan pembahasan bersama.

Jika Perda akhir tahun ini, maka per 1 Januari 2020 Perda tersebut sudah berlaku dan bisa dilaksanakan.

Kini, surat pengajuan tersebut sudah diserahkan ke DPDR untuk segera dilakukan pembahasan.

I Made Suharta Jalan Kaki 80 Km Temui Gubernur Bali, Serahkan 3 Surat Ingin Punya Monas

Begini Cara Mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung Berkelit dari Panggilan, Hingga Akhirnya Diciduk

Keruk Uang Puluhan Juta ke Calon TKI, Begini Nasib Janda Muda Saat Duduk di Kursi Pesakitan

Live Streaming Persela Lamongan vs Bali United kick-off 16.30 WITA pada Kamis (18/7/2019)

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali bahwa OPD yang dilakukan perampingan jumlahnya dari 49 OPD (Dinas, Badan dan Biro) menjadi 40 OPD.

Lanjut dia, sejatinya dari 49 menjadi 38, namun pihaknya mengusulkan pembentukan dua OPD baru yaitu OPD Dinas Pemajuan Desa Adat dan OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Jadi, kami mengajukan perampingan organisasi perangkat daerah dari semula ada 49 menjadi 40,” kata Koster saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Bali, Rabu (17/7/2019).

Ini Beda Kondisi Bali United dan Persela Lamongan Sebelum Bentrok

Head to Head Persela Lamongan Vs Bali United, Fakta Ini Bikin Serdadu Menang di Atas Kertas

Jelang Bali United Vs Persela, Coach Teco Sebut Kinerja Wasit, Maksudnya Iwan Sukoco?

Live Streaming Persela Lamongan vs Bali United kick-off 16.30 WITA pada Kamis (18/7/2019)

Koster menerangkan sebelumnya sudah ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang disatukan dengan Litbang.

Selanjutnya Bappeda akan dijadikan badan tersendiri, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah menjadi organisasi tersendiri karena itu menjadi tuntutan saat ini berkenaan dengan pengembangan industri kreatif di Bali.

“Ini menjadi harapan besar bagi kita semua, sehingga industri kerakyatan di Bali berbasis kearifan lokal betul-betul bisa kita kembangkan dan bangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” tuturnya.

Live Streaming Persela Lamongan vs Bali United kick-off 16.30 WITA pada Kamis (18/7/2019)

Sementara itu mengenai nasib para pegawai yang bekerja pada OPD yang terkena perampingan, pihaknya memastikan masih tetap bekerja dan tidak akan kehilangan jabatannya.

“Masih tetap. (bekerja) Walapun direformat kan fungsinya masih ada. Itu ada PP (Peraturan Pemerintah) dan Permennya (Peraturan Menteri red),” tegas Koster. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved