Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bali Siapkan Pergub Motor Listrik, Bakal Jadi Ikon Indonesia Implementasi Kendaraan Listrik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kendaraan bermotor listrik (KBL).

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo mencoba mengendarai motor listrik buatan dalam negeri Gesits seusai melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang terlibat proses produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kendaraan bermotor listrik (KBL).

Pergub ini akan mengatur aspek kebijakan, pengaturan sistem operasional KBL di Bali, dan pengaturan insentif bagi pemilik KBL termasuk industrinya.

Anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Prof. Putu Alit Suthanaya, membenarkan saat ini sedang proses penyusunan Pergub motor listrik ini.

Ia mengungkapkan sebelumnya memang sempat terjadi perdebatan apakah akan menyusun Perda atau Pergub. Karena ingin cepat direalisasikan, maka diputuskan yang dibuat adalah Pergub.

“Tapi Pergub ini tentu menunggu Perpres (Peraturan Presiden) diterbitkan terlebih dulu. Kita sudah punya draft Perpres makanya Pergub disusun berdasarkan draft Perpres,” terang Prof Alit usai FGD terkait persiapan dan penyusunan pilot project implementasi kendaraan listrik di Bali di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Jumat (19/7).

Tujuan dari disusunnya Pergub intinya adalah ketika KBL beroperasi di Bali harus sudah disiapkan dengan peraturan yang mengaturnya. Yang diatur kemudian mengenai aspek kebijakan, pengaturan sistem operasional KBL di Bali, dan pengaturan insentif bagi pemilik KBL termasuk industrinya.

“Jangan sampai keduluan, kendaraannya sudah tiba di Bali tapi peraturannya pendukungnya belum siap,” kata dia.

Bali ditargetkan menjadi referensi untuk pengembangan KBL di Indonesia.

Pemprov Bali tidak hanya menjadi pemakai, tapi juga tempat perakitan motor listrik ini untuk kemudian dijual ke daerah lain.

Sambungnya, kedepan sebagai prioritas awal yang akan dibuat adalah motor listrik, kemudian secara bertahap dibuat angkutan umum listrik.

Adapun skema awal penerapan KBL adalah di kawasan pariwisata seperti Nusa Dua, Kuta, dan Ubud. Motor listrik diharapkan bisa jadi solusi atasi kemacetan di daerah wisata, yang selama ini jadi keluhan wisatawan.

Mengenai pembiayaannya akan dikelola oleh Perusda dengan pola KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha).

Dalam FGD juga dipertemukan para pelaku bisnis dari industri, pemerintah dan stake holder yang kedepan akan dibuatkan komite. Komite inilah yang kemudian akan menggodok persiapan implementasinya termasuk Ranperda dan Ranpergubnya.

Tugas komite adalah mengedukasi masyarakat, membuat inovasi-inovasi yang berkaitan dengan KBL serta membantu Gubernur melakukan verifikasi rencana aksi daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Gede Samsi Gunartha, menargetkan realisasi penggunaan motor listrik di Bali ini dimulai tahun 2020.

“Target Pak Gubernur tahun 2020 sudah bisa start,” ucapnya.

Dukungan Presiden IOI

Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI), Made Dana Tangkas, mengungkapkan perbedaan antara mobil konvensional dengan mobil listrik adalah jumlah komponen yang diperlukan membuat mobil listrik jumlahnya lebih sedikit.

“Kalau membuat mobil konvensional memerlukan 2.000 sampai 3.000 komponen, sedangkan membuat mobil listrik hanya memerlukan 300 sampai 400 komponen,” kata Tangkas.

Tiga teknologi utama yang menopang kendaraan listrik adalah motor, baterai, dan inverter (power control unit).

Ia mendukung langkah Pemprov Bali dalam menyusun Pergub tentang KBL untuk menuju green transportation and energy melalui pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Pengembangan ini perlu kita dukung dengan melibatkan berbagai stake holder, termasuk pembentukan tim nasional kendaraan listrik dan tim lokal di daerah,” ujarnya.

Pihaknya berharap Bali bisa menjadi ikon Indonesia untuk mulai menyusun pilot project implementasi kendaraan listrik. Karena secara global berbagai negara sangat mempunyai kepentingan dalam pengembangan KBL ini, salah satunya adalah China.

Dari jumlah kendaraan sekitar 29 juta di China, ditargetkan tahun 2020 mendatang ditargetkan 5 juta di antaranya sudah menggunakan kendaraan listrik. Saat ini China merupakan salah satu negara pemasok KBL terbesar di dunia, bahkan sampai ke Amerika Serikat dan Eropa.

Menurut Tangkas, dalam pengembangan KBL harus melibatkan berbagai pihak, antara lain yang pertama, pihak pengguna. Maka dari itu penting sekali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna.

“Menuju era KBL, dari sekarang perlu ada edukasi terhadap customer apakah itu chargingnya, apakah penggunaannya supaya jangan sampai tiba-tiba mogok di jalan,” ujarnya.

Kedua, perlu adanya peran dari pihak Pemerintah dari sisi regulasi. Pemerintah Pusat bisa menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) dan Pemerintah daerah dengan Pergub karena pengembangan KBL perlu diatur dengan payung kebijakan yang komprehensif.

Ketiga, pelibatan infrastruktur, seperti PLN dan Pertamina. Dan terakhir pelibatan Industri otomotif, supplier, dealer, dan sebagainya.

Prinsip pengembangan kendaraan listrik adalah menjadikan lingkungan bersih karena tidak ada emisi, disamping juga peningkatan kapasitas manufaktur kendaraan listrik yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Target 10 Ribu Unit

Sementara perwakilan GESIT –produsen motor listrik di Indonesia, Harun, menyampaikan adapun manfaat dari KBL adalah mengatasi polusi udara yang kian mengkhawatirkan dan menjaga ketahanan energi di Bali.

Di samping itu, Bali sebagai daerah pariwisata akan menambah nilai tawar ketika menggunakan clean energy.

Dengan KBL potensi penggunaan energi terbarukan akan semakin terbuka lebar. “Kita punya paparan panas matahari yang cukup, punya angin yang cukup karena negara kepulauan, kita punya geothermal, air laut yang kedepan bisa menambah pasokan energi terutama yang terbarukan dan bisa disalurkan ke kendaraan listrik,” paparnya.

GESIT sudah melakukan feasibility study dengan PT. WIKA dan BNI securitas sehingga bisa membuat suatu industri.

Harun menyebut harga unit kendaraan listrik relatif lebih mahal dari kendaraan fosil. Satu unit sepeda motor GESIT dibanderol dengan harga Rp 25 juta.

Ia menyebut GESIT sudah siap memproduksi KBL hingga akhir bulan Juli sejumlah 200 unit, Agustus 500 unit, dan terus ditingkatkan sampai akhir tahun menjadi sekitar 10 ribu unit. (wem)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved