Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, KPU Badung Buka Kotak Suara Tingkat Kecamatan

Dalam Pilkada di Kabupaten Badung yang akan berlangsung tahun 2020 mendatang, kini segala persiapan telah dilakukan KPU

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta saat membuka surat suara dan menandatangani berita acara terkait pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Badung, Jumat (26/7/2019). Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, KPU Badung Buka Kotak Suara Tingkat Kecamatan 

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, KPU Badung Buka Kotak Suara Tingkat Kecamatan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Badung yang akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang, kini segala persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Seperti halnya, Jumat (26/7/2019) kemarin, KPU Kabupaten Badung membuka kotak suara Pemilu 2019 di Gudang Logistik KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 38, Padangsambian Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Hal itu dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengambil formulir model A yakni Daftar Pemilih Kusus (DPK).

"Ini merupakan awal dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2020, sesuai surat KPU RI nomor 942," ujar Ketua KPU Wayan Semara Cipta kemarin.

Pembukaan kotak suara yang disaksikan oleh Bawaslu, kepolisian, pemerintah daerah maupun para undangan itu dikatakan untuk memperoleh data-data, yang dipersiapkan dalam rangka penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada bagi kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 2020 mendatang.

"Jadi semua data-data itu akan digunakan bahan awal data pemilih pelaksanaan Pilkada," tambahnya.

Menurutnya, data yang dipilih adalah data pemilih kusus, yakni pemilih-pemilih yang pada waktu Pemilu 2019 itu memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi intinya kita melihat data pemilih-pemilih yang tercecer pada waktu Pemilu 2019. Jadi nanti setelah kita data mereka akan menjadi pemilih DPT pada Pilkada mendatang," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Kayun itu juga mengatakan, data tersebut selanjutnya akan dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk dilakukan pengecekan data ulang. Maka dari itu akan terlihat hak suaranya pada Pilkada nanti.

"Data kita cek lagi, karena kadang Nomor Induk Kependudukan ada, tapi tidak ada nomor Kepala Keluarga (KK). Sehingga kita cari nomor KK-nya. Selain itu kita juga melihat status pemilihnya, apakah dia masih punya hak memilih di Badung atau sudah kawin keluar atau bisa jadi sudah pisah (cerai). Mungkin saja kemarin dia memilih di Badung, tapi sekarang dia sudah kawin, itu kan perlu didata," ucapnya.

Disinggung mengenai pelaksanaan pemutakhiran, Kayun menjelaskan bahwa KPU Badung menargetkan selesai hingga tanggal 2 Agustus 2019 mendatang.

Menurutnya, kotak yang dibuka adalah kotak di tingkat kecamatan yang jumlahnya 7 kotak suara.

"Awal agustus minimal sudah melaporkan data. Karena sejatinya data pemilih harus terus di-update ini. Jadi ini lah tugas KPU update data pemilih yang berkelanjutan," paparnya.

Ia mengatakan, di Indonesia ada sebanyak 170 daerah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Sehingga menurutnya KPU wajib melakukan pemutakhiran data tersebut.

Pihaknya pun berharap Pilkada 2020 di Kabupaten Badung nanti tidak ada masalah, dan berjalan dengan lancar.

"Sesuai harapan kita bersama, semoga Pilkada nanti di tahun 2020 lancar dan tidak ada masalah. Maka dari itu, dari sekarang sudah kita persiapkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved