Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Pelaku Kenalan dengan Korbannya Lewat Game Online

AAP berkenalan dengan para korbannya melalui game online, Hago dan kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp.

NET
AAP berkenalan dengan para korbannya melalui game online, Hago dan kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp. 

Namun, Iwan menyebut grup itu sudah tidak aktif lagi.

Meskipun demikian, dia memastikan pihaknya tetap menyelidiki terkait grup tersebut.

"Itu salah satu yang akan kita ungkap. Grup itu sudah nggak aktif dan saya koordinasi dengan FB dan kita akan angkat siapa saja yang ada di grup itu," ungkap Iwan.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah pelaku melakukan pemerasan kepada korban dengan memanfaatkan video porno tersebut.

"Kami masih selidiki apakah ada pemerasan untuk korban untuk dapatkan keuntungan secara materiil, tapi sejauh ini belum," kata Iwan.

Sementara itu, aplikasi permainan online, Hago sudah melakukan pemblokiran terhadap pengiriman gambar dan nomor telepon setelah aplikasi ini digunakan oleh pelaku pornografi anak, AAP untuk mencari korban.

Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Jadi, ketika orang meminta nomor handphone otomatis tidak dapat dilakukan dan terblokir oleh sistem permainan Hago," ujar Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Ditjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Antonius Malau.

"Hago memblokir pengiriman gambar, misalnya dituliskan nomor handphone difoto dan itu terblokir otomatis oleh sistem di Hago," tambah Antonius.

Antonius mengatakan sejauh ini Hago kooperatif dalam memberantas pornografi anak.

Sejauh ini Kemenkominfo telah melakukan pencarian website pornografi.

Hingga Juni 2019, Kemenkominfo telah memblokir 1 juta website, termasuk berbasis media sosial.

"Setiap bulan rata-rata kami memblokir 10 sampai 15 ribu website dan konten," ungkap Antonius.(Tribun Network/fah)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved