Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ular Ini Tewaskan Anggota Polisi, Ternyata di Indonesia Ada 76 Ular Beracun & Baru Ada 1 Anti-Bisa

Meski sempat dirawat oleh tim medis, namun nyawa korban tak tertolong akibat gigitan ular beracun yang diketahui dari jenis ular death adder

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Wikipedia
Ular Death Adder Papua 

TRIBUN-BALI.COM, -- Kabar duka datang dari anggota Polri, Brigadir Kepala Desri Sahrondi yang tergabung dalam Satgas Amole di Papua meninggal dunia setelah digigit ular berbisa. 

Meski sempat dirawat oleh tim medis, namun nyawa korban tak tertolong akibat gigitan ular beracun yang diketahui dari jenis ular death adder, Senin (29/7/2019). 

Dilansir Tribun Bali via Kompas.com, tahukah Anda jika di Indonesia ternyata memiliki 72 jenis ular berbisa yang sangat berbahaya jika racunnya masuk ke dalam tubuh manusia.

Dan mirisnya, dari sekian banyak ular berbisa di Indonesia, baru ada satu anti-bisa untuk menangani 3 jenis ular berbisa bagi para korban. 

“Kita butuh anti-bisa. Kita hanya punya satu yang meng-cover tiga jenis ular, yakni ular kobra, ular tanah, dan ular weling,” kata pakar gigitan ular dan toksikologi DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM., Selasa (12/9/2017).

Tri mengatakan, jumlah anti-bisa ular yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara Bio Farma hanya 40.000 setiap tahunnya.

Jumlah ini dirasa belum mencukupi bila mengingat bahwa kasus gigitan ular berbisa yang terjadi lebih banyak.

Meski tak ada angka pasti dari gigitan ular secara nasional, Tri menduga kasusnya tak berbeda jauh dengan kasus pengerita HIV AIDS yang mencapai 191.000 jiwa.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Tri menduga angka gigitan ular bisa mencapai 135.000 kasus.

“LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Bio Farma, serta beberapa universitas tertarik untuk mengembangkan anti-bisa. Jadi, harusnya pemerintah membiayai dan memacunya agar 76 ular berbisa di indonesia ada anti-bisanya,” ucap Tri.

Selain itu, Indonesia baru memiliki satu anti-bisa berjenis polivalen yang dapat digunakan untuk tiga jenis ular. Artinya, 73 anti-bisa ular lainnya harus didatangkan dari luar negeri.

Dari segi efektivitas, kekuatan polivalen hanya sepertiga dibandingkan monovalen.

Terhadap bisa ular ekor merah, misalnya, monovalen hanya butuh waktu 6 jam untuk memulihkan korban kembali.

“Semua jenis ular lebih bagus pakai monovalen. Satu peneliti LIPI yang tergigit ular di Simeuleu di bulan Agustus kemarin, 24 jam kemudian sudah bisa pulang,” ucap Tri.

SABU merupakan serum anti-bisa ular yang dibuat dari bisa ular.

Prosesnya tidak sederhana karena dibutuhkan alat purifikasi dan teknologi bioinformatika agar susunan protein dan enzim bisa dibuat menjadi anti-bisa ular.

Untuk itu, Tri mengambil inisiatif memberikan SABU gratis kepada masyarakat yang terkena gigitan ular dari gajinya sebagai pegawai negeri sipil, misalnya SABU ular Trimeresurus dari Thailand yang tidak dicakup oleh pemerintah.

Hal itu dilakukannya untuk memberikan contoh kepada dokter dan pemerintah agar serius menghadapi kasus gigitan ular berbisa.

“Saya beli dengan gaji saya sebagai pegawai negeri sipil dan berikan gratis. Saya ke Thailand terus minta izin dengan BPPOM dan Kemenkes supaya anti-bisa itu bisa dibeli dan saya kasih gratis kepada masyarakat,” ujar Tri.

Tri menuturkan, ke depannya, jumlah kasus gigitan ular mungkin bertambah.

Ular tanah, misalnya, tengah keluar di kebun kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat karena habitatnya terganggu oleh pengubahan hutan hetetrogen menjadi hutan homogen.

“Karena ekosistem yang berubah maka ular banyak yang terganggu dan banyak yang membuat manusia tergigit juga,” ucap Tri.

Bripka Desri Sahroni, meninggal dunia di Papua setelah digigit ular death adder.
Bripka Desri Sahroni, meninggal dunia di Papua setelah digigit ular death adder. (Wikipedia/Ist/Tribun Jabar)

Anggota Brimob Meninggal Digigit Ular

Gigitan ular berbisa tersebut ternyata bukan dari jenis ular derik melainkan jenis ular death adder yang memiliki bisa racun mematikan.

Anggota satgas Amole yang bertugas di Papua, Brigadir Kepala Desri Sahrondi meninggal karena gigitan ular.

Diwartakan Antara News, Bripka Sahroni digigit ular pada Sabtu (27/7/2019) lalu dan meninggal dua hari kemudian, Senin (29/7/2019).

Kronologinya, Bripka Sahroni tengah menjaga teman-temannya yang sedang mandi di Kali Iwaka.

Korban digigit ular di tangan kanannya, lalu Bripka Sahroni menangkap ular dan memasukkannya ke botol air mineral.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, nyawa Bripka Sahroni tak bisa tertolong.

Pakar toksinologi dan bisa ular Dr dr Tri Maharani, M.Si SP menceritakan, ular yang menggigit Bripka Sahroni bukanlah jenis derik, melainkan ular death adder dengan nama latin acantopis.

Tri mendapatkan laporan dari salah satu rekannya pada Sabtu (27/7/2019) malam.

Setelah diteliti, ular tersebut berjenis death adder dengan sifat neurotoksin yang hebat.

"Memang bentuknya kayak ular derik. Tapi bukan, namanya death adder. Sifatnya beda, neurotoksinnya amat sangat kuat sekali.

Menyebabkan gagal napas, gagal jantung, sehingga tingkat kematian tinggi," kata Tri saat diwawancara Kompas.com, Selasa (30/7/2019) sore.

Satu-satunya dokter dari Indonesia yang turut dalam tim pembuat pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari lembaga kesehatan dunia atau WHO ini menuturkan, bisa ular jenis death adder tidak menyebar melalui aliran darah, melainkan kelenjar getah bening.

Bisa ular bekerja dengan cara memblok saraf-saraf dalam tubuh, sehingga dapat terjadi kelumpuhan otot yang didukung oleh syaraf tersebut.

Penanganan pertama atau first aid  korban gigitan ular death adder menjadi satu hal penting guna mengurangi potensi keparahan yang muncul akibat bisa ular.

Penanganan First aid dapat dilakukan dengan immobilisasi atau memperkecil gerakan bagian tubuh yang terkena gigitan.

Presiden Toxinology Society of Indonesia ini menegaskan, memijit bagian tubuh yang terkena gigitan dengan tujuan mengeluarkan bisa ular hanya akan memperparah keadaan.

"Karena bisa ular tidak lewat pembuluh darah, jadi kalau dikeluarkan darahnya itu tidak akan mengeluarkan venomnya. Ya venomnya tetap nyebar, korban bisa mati," ujar Tri.

"Tapi venomnya lewat kelenjar getah bening, yang harus dilakukan untuk tidak menyebarkan, dilakukan immobilisasi, dibuat tidak bergerak (bagian tubuh yang tergigit atau meminimalkan gerak anggota tubuh yang tergigit), dan untuk neurotoksin ditambahin pressure bandage," lanjut dia.

Tri menjelaskan, terdapat dua kegunaan pressure bandage immobilisasi.

Pertama, pressure compresses lymphatic drainage untuk melambatkan absorbsi venom dalam mikrosirkulasi.

Selain itu, dapat menginhibisi gross muscle movement yang menurunkan intrinsik local pressure dari stimulasi lymphatic dari stimulasi lymphatic drainage.

"Kalau imbolisasi saja maka hanya menginhibisi gross muscle movement yang menentukan intrinsik local pressure dari stimulasi lymphatic drainage," papar Tri.

Perlu digaris bawahi, first aid yang salah menyebabkan kondisi korban masuk ke fase yang menjadikan organ tubuh rusak dan membutuhkan antivenom.

Anti-bisa Mahal

Tri menyampaikan, anti venom ular jenis ini belum diproduksi di Indonesia, melainkan hanya dibuat di Australia.

"Harganya mahal, sekitar Rp 80-an juta satu vialnya. Saya pernah memberi antivenom death adder.

Prosedur impor pun tidak mudah, harus mengurus ijin impor dulu yang bisa membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan," tutur Tri.

Peran tenaga medis pun juga penting di sini. Tenaga medis kudu paham apa yang harus dilakukan kepada korban jika mengalami beberapa hal.

"Jika korban mengalami respiratory failure maka harus dilakukan intubasi lalu dipasang ventilator, lanjut diberi antivenom disertai anticholinesterase. Jika terjadi bradikardi maka perlu diberi atropine sulphate (0,6 mg untuk dewasa dan 50 mikrogram/kg untuk anak-anak)," tambah Tri.

Pemberian anticholinesterase tersebut diulang empat jam sekali. Mengacu pada WHO tahun 2016, uji coba anticholinesterase harus dilakukan pada setiap pasien dengan keracunan neurotoksik.

Wilayah Timur

Tri menjelaskan, ular death adder banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua dan Maluku.

"Saya pernah menemuinya (ular death adder) dari daerah Jayapura, Manokwari, Sorong, Timika. Itu di mana-mana (ditemukan). Di hutan, rumah, jalan, atau sungai," ujar Tri.

Tri menjelaskan, ular akan menggigit jika merasa terancam.

"Ular tidak akan menggigit kalau kita (manusia) tidak membuat dia (ular) terancam," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 76 Ular Berbisa di Indonesia, tetapi Kita Hanya Punya 1 Anti-bisa" dan Tribun Jabar dengan judul Penanganan Berbeda Tergigit Ular Death Adder, Ular Mematikan yang Menewaskan Bripka Sahroni di Papua
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved