Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuh Sadis Vera Oktaria Menangis Tersedu-tersedu di Pengadilan, Hakim Tegur Begini Prada DP

Melihat Prada DP menangis tersedu-sedu, hakim militer lantas menegur tersangka bahwa statusnya adalah seorang tentara.

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com/Aji YK Putra
Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). Korban Vera Oktaria (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG -- Sidang kasus pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria (21) yang dilakukan oleh oknum anggota militer, Prada DP, memasuki babak baru. 

Tangis Prada DP pecah hingga tersedu-sedu saat persidangan mendengarkan kesaksian dari keluarga korban.

Melihat Prada DP menangis tersedu-sedu, hakim militer lantas menegur tersangka bahwa statusnya adalah seorang tentara. 

"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim ketua Letkol CHK Khazim.

Sidang pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang menghadirkan tujuh saksi, Kamis (1/8/2019).

Prada DP saat ditangkap dan foto semasa hidup Vera Oktaria (kanan).
Prada DP saat ditangkap dan foto semasa hidup Vera Oktaria (kanan). (kompas.com/istimewa)

Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Vera.

Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur militer.

Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.

Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Vera dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.

Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.

"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.

"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada DP.

"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim.

"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.

Prada DP dan Vera Oktaria semasa hidup.
Prada DP dan Vera Oktaria semasa hidup. (Instagram)

Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Vera Oktaria.

Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.

Bahkan, saat Vera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.

"Dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban yang mulia," kata Putra dalam sidang.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Vera dengan cara mencekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan menggunakannya untuk memotong tubuh Vera.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap oditur.

4 Kekejaman Prada DP

Seperti diberitakan, Prada DP akhirnya tertangkap di Serang Banten usai sebulan jadi buron.

Prada DP yang ditangkap Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 itu akhirnya mengakui segala perbuatannya di depan polisi.

Mantan siswa Sartaif di Rindam II/ Baturaja itu menghilang seiring beredarnya kabar menghilangnya Vera Oktaria.

Hampir sebulan kabur, Prada DP akhirnya ditemukan bersembunyi di Padepokan Monghiang, Serang, Banten.

"Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, ungkap Kapendam II/ Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan.

Dilansir Grid.ID (jaringan Surya.co.id) dari berbagai sumber, berikut ini kekejaman Prada DP, pelaku mutilasi Vera Oktaria.

1. Mutilasi dan Berencana Bakar Korban

Seperti yang diwartakan Tribun Sumsel (jaringan Surya.co.id), Prada DP diketahui telah memutilasi Vera Oktaria dan berencana membakar tubuh korban di tempat penginapan.

Seperti yang diketahui, korban ditemukan tewas di kamar penginapan yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Di tempat kejadian juga ditemukan beberapa barang bukti seperti korek api, obat nyamuk, dan minyak tanah yang ada di sana.

Hal ini seperti pengakuan Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alviani ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

"Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk," ujar Kombes Yustan Alviani pada (10/5/2019).

"Tetapi ternyata, obat nyamuknya padam, sehingga tidak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur," imbuhnya.

2. Sudah Lakukan Kekerasan sejak Korban Masih Hidup

Prada DP juga dikenal kerap melakukan kekerasan kepada korban semasa hidup.

Pasalnya, antara pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang sudah berpacaran sejak SMP.

"Anak saya pernah dipukul selama mereka pacaran. Dia tidak berani melawan karena tidak ada yang menolong, jadi anak saya tidak mau lagi dengan pacarnya itu," kata Suhartini, ibunda Vera Oktaria dikutip dari Kompas.com.

Namun, Prada DP juga dikenal sebagai orang yang sangat obsesif terhadap korban.

Bahkan, ia sempat memberikan ancaman kepada Vera Oktaria jika nekat diputuskan.

"Diancam seperti apa kami kurang tahu, tapi mama cerita memang Adik saya ini sering diancam mantan pacarnya karena tidak mau berhubungan lagi," ungkap Putera, kakak korban.

3. Membuat Kesaksian Palsu Usai Ditangkap

Usai drama penangkapan Prada DP berakhir, kini pelaku justru kembali berulah dengan membuat keterangan-keterangan palsu.

Dikutip dari Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Prada DP membuat alasan bahwa korban mendesak untuk dinikahi lantaran sudah hamil dua bulan.

Akan tetapi, menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas sperma atau pun tanda kehamilan di tubuh korban.

"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).

Usai membuat keterangan palsu, Prada DP akhirnya mengaku jika dirinya berbohong dan mengungkap alasan sebenarnya.

Prada DP mengaku jika Vera Oktaria tidak hamil dan tidak minta dinikahi, tetapi hanya lantaran dirinya tidak ingin diputuskan oleh korban.

"Ketika jumpa pers dia mengatakan Vera minta dinikahi, tapi setelah dilakukan penyidikan intensif, DP membunuh karena tidak ingin diputuskan hubungannya oleh Vera," kata Putra, kakak Vera, Kamis (19/6).

4. Menjual Motor Korban untuk Beli HP

Dilansir Surya.co.id dari lama Tribun Sumsel, motor dan ponsel milik Vera Oktaria sudah diamankan Pomdam II Sriwijaya.

Dari informasi yang diperoleh, motor korban juga sudah dijual semilai Rp 3 juta.

Diduga, hasil penjualan motor korban Vera digunakan untuk membeli ponsel bekas saat di bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung dan ongkos Prada DP kabur ke Serang Banten.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan kasusnya masih dalam proses.

"Sabar saja, masih dalam proses. Nanti diberitahu kelanjutannya," ujar kapendam singkat.

Menurut keterangan kakak Vera Oktaria yang bernama Putra, hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyidikan intensif terhadap pelaku.

"Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujar Putra. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Vera Oktaria, Prada DP Menangis Tersedu-sedu, Hakim Ketua : Anda Itu Tentara

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved