WNI Bernama Wayan Ada & Wayan Ariana Yang Meninggal di Jepang Tak Terdaftar di BP3TKI Denpasar

Belum diketahui maksud dan tujuan WNI tersebut berada di Jepang, apakah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), magang atau pelajar.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Lokasi dua warga Indonesia tenggelam di Sungai Warashina Kota Iwaba Perfektur Shizuoka Jepang, Minggu (4/8/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua korban tewas tenggelam di Sungai Warashina Perfektur Shizuoka Jepang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI) berasal dari Indonesia yakni Wayan Ada (21) dan Wayan Ariana (20).

Kedua WNI yang diduga berasal dari Bali itu tenggelam karena terbawa arus

Dikabarkan Tribunnews.com (Kompas Gramedia Group), kejadian itu terjadi sekitar jam 14.20 waktu setempat pada Minggu (4/8/2019) di sungai yang berada dekat Kota Iwaba.

WNI Wayan Ada & Wayan Ariana Dikabarkan Tewas di Jepang, Kadisnaker ESDM Bali Khawatirkan Hal Ini

Awalnya Pesta Barbeque, Wayan Ada & Wayan Ariana Tewas di Sungai Warashina Perfektur Shizuoka Jepang

Sejauh ini belum diketahui maksud dan tujuan WNI tersebut berada di Jepang, apakah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), magang atau pelajar.

Kedua WNI yang meninggal ini pun namanya tidak tercatat di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

"Data dua orang WNI yang dikabarkan meninggal di Jepang itu tidak ada datanya di kita," kata Kepala BP3TKI Denpasar Soleh Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).

Dijelaskan, jika penempatan kerja di Jepang selama ini biasanya menggunakan sistem G to G.

Program G to G tersebut merupakan penempatan tenaga kerja yang ditempatkan oleh pemerintah yang bekerjasama dengan pemerintah Jepang.

Guna mengikuti program ini setiap pelamar harus mengikuti serangkaian tes yang sudah disiapkan oleh BP3TKI.

"Jadi tidak sembarang orang menempatkan, jadi dengan program G to G memang programnya itu program pemerintah," jelas Hidayat.

Sampai saat ini program G to G antara pemerintah Indonesia dengan Jepang hanya dikhususkan untuk keperawatan.

Dengan tidak adanya data WNI tersebut, saat ini pihak BP3TKI Denpasar masih harus menunggu informasi dari KBRI Jepang mengenai asal korban tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku menerima informasi dari petugas Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali bahwa informasi mengenai ini sudah disebar ke seluruh dinas tenaga kerja di Bali.

Biasanya, kata Hidayat, dinas tenaga kerja sendiri akan lebih mudah melakukan pengecekkan jika korban tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak ilegal.

Namun jika itu TKI ilegal maka sulit untuk diketahui karena tidak tercatat di dinas tenaga kerja dan BP3TKI.

"Sehingga kami hanya menunggu saja sekarang seperti apa sih hasilnya. Nanti kalau itu betul kan nanti ada informasi juga merapat ke kita atau ke dinas tenaga kerja," tuturnya.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan korban ini masih sangat sulit untuk diakses karena tidak diketahui identitasnya seperti nomor paspor dan sebagainya.

Saat ini informasi yang didapatkan hanya sebatas nama korban semata, dan menurutnya nama di Bali banyak yang sama sehingga juga menyulitkan.

"Jadi kalau sudah jelas nomor paspornya berapa itu baru bisa ketahuan," jelasnya.

Jika seandainya WNI yang meninggal tersebut merupakan tenaga yang legal, pihaknya biasanya bisa membantu pemulangan jenazah sampai ke tempat daerah asalnya.

Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Hal itu bisa saja menyulitkan jika terjadi sesuatu di kemudian hari karena tenaga kerja ilegal tidak tercatat di dinas tenaga kerja maupun BP3TKI. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved