Kongres V PDIP di Bali
Kata Pengamat Soal Regenerasi Kepemimpinan Dalam PDI Perjuangan, Tinggal Tunggu Waktu
Dalam partai besar sekaliber PDI Perjuangan yang memiliki ideologi kuat, proses regenerasi kepemimpinan memang membutuhkan waktu.
Senada dengan Kristiadi, sejumlah praktisi media juga meyakini regenerasi itu hanya soal waktu.
Dua petinggi media cetak nasional memperkirakan Kongres V PDI Perjuangan adalah momentum bagi Mega untuk menyiapkan seorang figur co-pilot atau sosok yang akan menjadi pengganti Megawati pada kepemimpinan di masa depan.
• Kesaksian Seorang Warga Tentang Kondisi Penginapan TKP Tewasnya Putu Yuniawati
• BREAKING NEWS! Mobil Putih Milik Putu Yuniawati Korban Pembunuhan Telah Ditemukan, Begini Kondisinya
• Sebelum Putu Yuniawati Ditemukan Tewas, Sewa Kamar 2 Jam, Pegangan Tangan Pria Lalu Kunci Pintu
• Begini Kata Saksi Soal Ciri Mobil dan Perawakan Pria yang Sewa Kamar Bersama Korban Putu Yuniawati
Wujud regenerasi
Banyak cara membayangkan wujud regenerasi kepemimpinan di tubuh PDI Perjuangan.
Mungkin saja Megawati menyerahkannya begitu saja kepada salah satu anaknya.
Mungkin juga penyerahan kepemimpinan tersebut berdasarkan aspirasi kader.
Tapi yang paling potensial, menurut sejumlah pihak adalah melalui sebuah proses bertahap dengan menyiapkan sebuah panggung politik.
Bentuk dari panggung politik tersebut bisa berbagai macam. Bisa dalam struktur internal maupun eksternal.
Yang belakangan mengemuka adalah munculnya wacana pembentukan ketua harian dalam struktur kepengurusan PDI Perjuangan.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengemukakan wacana pembentukan ketua harian akan dibahas pada hari kedua Kongres V PDI Perjuangan, Jumat (9/8).
Menurut Hasto, struktur kepengurusan partai akan dibahas dan ditentukan setelah Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai ketua umum periode 2019-2024.
Struktur ketua harian ini dapat menjadi salah satu panggung politik internal partai.
Sedangkan panggung politik eksternal dapat berupa penempatan calon penerus Mega dalam jabatan di level eksekutif atau legislatif. (antara/rangga pandu asmara jingga)