Diskusi di Kubu Kopi Denpasar, Jubir KPK Beberkan Perkembangan Kasus Bawang Putih Nyoman Dhamantra
KPK telah menetapkan sebanyak 6 tersangka per hari Jumat (6/8/2019) silam dan salah satunya melibatkan Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra.
Penulis: eurazmy | Editor: Rizki Laelani
Diskusi di Kubu Kopi, Jubir KPK Beberkan Perkembangan Kasus Nyoman Dhamantra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menggeledah total 15 lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sebanyak 6 tersangka per hari Jumat (6/8/2019) silam dan salah satunya melibatkan Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra.
Juru Bicara KPK Febri Dyansah mengatakan sejak hari penetapan tersangka, lembaga antirasuah telah menggeledah sebanyak 15 lokasi untuk mencari bukti tambahan dalam mengungkap kasus tersebut.
''Penggeledahan cukup intens kami lakukan sejak hari pertama setelah penetapan tersangka, total ada 15 lokasi yang kami geledah untuk menelusuri bukti-bukti yang ada,'' ungkapnya usai menghadiri bincang santai 'Melawan Korupsi, Sekuat Apa Kita?' di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat (16/8/2019).
Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, menemukan dan menyita sejumlah dokumen impor terkait kewenangan pada Kementerian Perdagangan dan Pertanian.
''Ada juga dari unsur swasta juga kami geledah di Jakarta, Bandung dan juga Bogor,'' lanjutnya.
Nanti, lanjut dia, dari hasil penggeledahan ini akan diklarifikasi pada proses pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada. ''Nanti hasil penggeledahan itu akan kami klarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi yang ada,'' pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/febri-diansyah-juru-bicara-kpk.jpg)