Gubernur Koster Usulkan Agar Koruptor Asal Bali Dikenakan Sanksi Adat
Koster berencana menyiapkan sistem pendidikan anti korupsi mulai dari tingkat pendidikan paling bawah berbasis kearifan lokal
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN BALI/WEMA SATYA DINATA
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya KPK dalam pencegahan tindak korupsi.
“Total selama lima tahun terakhir KPK menerima 183 laporan pengaduan masyarakat di Kota Denpasar,” imbuhnya.
KPK pun memberi apresiasi karena penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kota Denpasar untuk eksekutifnya sudah 100 persen.
Sedangkan persentase penyampaian LHKPN untuk legislatif 97,60 persen.
Koster juga menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada pejabat yang boleh ‘main-main’ dalam pengadaan barang dan jasa di setiap OPD. Semuanya harus melalui tender.
Program pencegahan korupsi, kata dia, harus didukung oleh semua jajaran pemerintahan daerah.
“Saya sendiri dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus menunjukkan pemerintahan yang bersih,” tandasnya. (wem)